Yang Rawan Dan Tidur
Edisi: 14/08 / Tanggal : 1978-06-03 / Halaman : 62 / Rubrik : HK / Penulis :
PERKARA kriminil rupanya bisa juga "tidur" di meja pengadilan. Begitu istilah hakim Abunasor, dari Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, untuk penundaan tanpa batas waktu bagi pemeriksaan perkara pembunuhan pastor Eric v Constable. Pendeta gereja Anglikan yang berasal dari Australia ini meninggal pada umur 64 tahun dalam suatu pembunuhan di pastoran Menteng Raya Jakarta, 3 tahun berselang. Tertuduhnya, Hasyim Yahya, 37 tahun, berasal dari Surabaya, memang pernah beberapa kali dihadapkan ke pengadilan menjelang akhir tahun lalu. Namun sejak sidang terakhir, 19 Oktober, proses peradilan dihentikan tanpa keterangan.
Dari sumber-sumber TEMPO, misalnya pembela tertuduh sendiri, Adnan Buyung Nasution, menyebutkan bahwa perkara Hasyim telah dipeti-eskan alias dideponir oleh Jaksa Agung. Yaitu, katanya, dengan pertimbangan keamanan: Untuk menjaga kerukunan beragama. Sebab, seperti ternyata, penyidangan Hasyim dihadiri oleh banyak pengunjung yang cukup mengkhawatirkan dari segi keamanan.
Suasananya panas. Ada spanduk dengan tulisan yang bisa membakar sentimen kalangan beragama tertentu. Ada pidato Hasyim di kantin pengadilan, yang berapi-api dan dapat dinilai…
Keywords: Subversi, Pembunuhan, Abunasor, Eric v Constable, Hasyim Yahya, Adnan Buyung Nasution, Yusuf Roni, Arman Abdurahman SH, Ali Said, 
Artikel Majalah Text Lainnya
Vonis Menurut Kesaksian Pembantu
1994-05-14Tiga terdakwa pembunuh marsinah dijatuhi hukuman 12 tahun penjara. pembela mempersoalkan tak dipakainya kesaksian yang…
Hitam-Hitam untuk Marsinah
1994-05-14Buruh di pt cps berpakaian hitam-hitam untuk mengenang tepat satu tahun rekan mereka, marsinah, tewas.…
Peringatan dari Magelang
1994-05-14Seorang pembunuh berencana dibebaskan hakim karena bap tidak sah. ketika disidik, terdakwa tidak didampingi penasihat…