Keng Eng Sudah Di Sini
Edisi: 15/08 / Tanggal : 1978-06-10 / Halaman : 18 / Rubrik : HK / Penulis :
MASIH tentang penyelundup Liem Keng Eng. Dihukum in absentia 11 tahun penjara karena dianggap terbukti bersalah melakukan penyelundupan dan pemalsuan dokumen impor sebanyak 3001 kali. Tapi, Keng Eng ternyata butahuruf. Bahkan penyelundup ini, yang pernah ditakuti kalangan petugas Bea Cukai di Tanjungpriok (sehingga mendapat gelar 'Dirjen Bea Cukai Bayangan', lantaran dapat menggeser petugas dari posnya bila menghalangi kerjanya), ternyata juga tak bisa ngomong Inggeris. "Jadi mana mungkin klien saya dapat memalsukan dokumen?". Begitu Albert Hasibuan, pengacaranya, yang menemaninya menyerah ke Kejaksaan Agung setelah beberapa lama (sejak 1976 sampai bulan kemarin) buron ke Singapura.
Lalu siapa yang bertanggungjawab…
Keywords: Liem Keng Eng, Eddy Lukman, Albert Hasibuan, Anton Abdurahman, Soemadijono, Drs. Arif Gunawan, Setia Basuki, Keng Yan, 
Artikel Majalah Text Lainnya
Vonis Menurut Kesaksian Pembantu
1994-05-14Tiga terdakwa pembunuh marsinah dijatuhi hukuman 12 tahun penjara. pembela mempersoalkan tak dipakainya kesaksian yang…
Hitam-Hitam untuk Marsinah
1994-05-14Buruh di pt cps berpakaian hitam-hitam untuk mengenang tepat satu tahun rekan mereka, marsinah, tewas.…
Peringatan dari Magelang
1994-05-14Seorang pembunuh berencana dibebaskan hakim karena bap tidak sah. ketika disidik, terdakwa tidak didampingi penasihat…