Dengan Berat Hati, Kata Jaksa

Edisi: 16/08 / Tanggal : 1978-06-17 / Halaman : 26 / Rubrik : HK / Penulis :


JAKSA P. Sitinjak SH, awal bulan ini di Pengadilan Negeri
Jakarta Pusat, entah mengapa sampai mengucapkan "dengan rasa
berat hati." Ini dikatakannya sebelum menuntut hukuman 8 bulan
penjara bagi rekannya jaksa Mulkan Djamal. Jika benar Mulkan
Djamal (MD), walau rekan korps kejaksaan sekalipun, memang
terbukti melakukan kejahatan korupsi -- apa yang memberatkan
hati Kasus jaksa MD sendiri, dapat dianggap menjadi salah satu
coneoh dari apa yang selama ini ditunjuk orang sebagai "wajah
dewi keadilan masih bopeng" di sini. Semua ini berpautan dengan
perkara berikut.

; Mustakim, tertuduh peristiwa pembunuhan atas Yayang, sejak 14
Pebruari tahun lalu, menjadi tahanan kejaksaan. April 1977
perkaranya dibawa oleh penuntut Wira Muda Jaksa MD (37 tahun)
ke muka hakim Setiyono di Pengadilan Negeri Jakarta
Barat-Selatan. Perkara sedang berlangsung ketika Zaidi Ishak,
kakak tertuduh Mustakim, membezuk adiknya di tempat tahanan.
Seperti lazimnya, untuk menjenguk tahanan, Zaidi harus lebih
dulu…

Keywords: -
Rp. 15.000

Artikel Majalah Text Lainnya

V
Vonis Menurut Kesaksian Pembantu
1994-05-14

Tiga terdakwa pembunuh marsinah dijatuhi hukuman 12 tahun penjara. pembela mempersoalkan tak dipakainya kesaksian yang…

H
Hitam-Hitam untuk Marsinah
1994-05-14

Buruh di pt cps berpakaian hitam-hitam untuk mengenang tepat satu tahun rekan mereka, marsinah, tewas.…

P
Peringatan dari Magelang
1994-05-14

Seorang pembunuh berencana dibebaskan hakim karena bap tidak sah. ketika disidik, terdakwa tidak didampingi penasihat…