Yang Bebas Dan Yang Diberkas
Edisi: 26/08 / Tanggal : 1978-08-26 / Halaman : 06 / Rubrik : NAS / Penulis :
TELEPON di meja Humas UI berdering. "Selamat pagi," terdengar suara Dipo Alam. Bekas ketua DM UI itu mengabarkan mendapat 'cuti besar' dari Laksusda Jaya sejak 9 Agustus lalu. Bersama beberapa mahasiswa lainnya, sejak Januari lalu ia ditahan kemudian ditempatkan di beberapa rumah dalam kompleks Asrama Kodam V/Jaya Taji Malela, Bekasi, yang kemudian terkenal dengan "Kampus Kuning".
Esoknya, dengan ransel di bahu, bekas ketua DM IKIP Jakarta, Sulaeman Hamzah, tergopoh-gopoh memasuki ruang DM IKIP. Ia membawa berita sama. Di kantin Fakultas Psikologi UI, sementara itu dua orang fungsionaris DM UI nongkrong: Jo Rumeser dan Indra K. Budenani. "Kami dapat cuti puasa, tapi masih wajib lapor," ujar Jo.
Seminggu kemudian, sehari menjelang HUT Proklamasi, Laksusda Jaya membebaskan mereka. Dilepas pula dosen IKIP Jakarta Arif Rachman dan lima mahasiswa lainnya. Tampaknya mereka kebagian remisi (keringanan hukuman), yang diberikan setiap 17 Agustus. Tahun ini, di…
Keywords: Dipo Alam, Sulaeman Hamzah, Jo Rumeser, Indra K. Budenani, Laksusda Jaya, Arif Rachman, Anas Malik, Sawito, Rendra, AM Fatwa, Lukman Hakim, Doddy Suradiredja, Bram Zakir, 
Artikel Majalah Text Lainnya
Setelah Islam, Kini Kebangsaan
1994-05-14Icmi dikecam, maka muncul ikatan cendekiawan kebangsaan indonesia alias icki. pemrakarsanya adalah alamsjah ratuperwiranegara, yang…
Kalau Bukan Amosi, Siapa?
1994-05-14Setelah amosi ditangkap, sejumlah tokoh lsm di medan lari ke jakarta. kepada tempo, mereka mengaku…
Orang Sipil di Dapur ABRI
1994-05-14Sejumlah pengamat seperti sjahrir dan amir santoso duduk dalam dewan sospol abri. apa tugas mereka?