Ali Wardhana: "kenapa Ribut Soal..."

Edisi: 40/08 / Tanggal : 1978-12-02 / Halaman : 57 / Rubrik : EB / Penulis :


Di kantor Menteri Keuangan Ali Wardhana semua angka dan grafik yang tadinya tergantung di dinding ruang kerjanya, kini sudah ditutup pintu kayu. 'Pengamanan sebelum devaluasi," katanya kepada Fikri Jufri dari TEMPO yang menginterpiunya pekan lalu. Beberapa petikan:

PENERIMAAN dari bea masuk akan turun dengan berobahnya kurs rupiah. Padahal pemerintah harus menambah pengeluaran untuk subsidi bahan pokok. Juga untuk membiayai perwakilan di luar negeri dan pencicilan hutang luar negeri yang jatuh waktunya. Bagaimana pengaruh peraturan Nopember itu secara keseluruhan terhadap APBN sekarang?

Kini kita sedang menghitung-hitung akibatnya, baik di sektor penerimaan maupun pengeluaran. Kalau terhadap bea-masuk jelas berkurang penerimaannya. Tadinya untuk barang yang beamasuknya 20%, saya memperoleh 20%, dari Rp 415, jadi kira-kira Rp 80. Sekarang turun separoh, tapi 10% dari Rp 625, sama dengan Rp 62,50. Jadi saya rugi kira-kira Rp 17.50 untuk barang yang tarip bea-masuknya 20%. Ini tentu berbeda-beda, tergantung dari jenis barang dan tingginya bea-masuk.

Tapi dari penerimaan yang lain, seperti minyak bumi, jelas naik. Dan tambahan kenaikannya diperkirakan akan lebih besar dari penurunan penerimaan bea masuk. Namun dari segi pengeluaran, tak ada yang turun. Semuanya naik. Hutang-hutang luar negeri misalnya, naik secara penuh. Namun begitu, kalau ditimbang-timbang, pemerintah masih bisa mempertahankan sistim Anggaran Berimbang. Jadi belum perlu sampai menggunakan sistim Anggaran Defisit, seperti diperkirakan beberapa orang.

Peraturan Nopember jelas akan menambah tingkat inflasi di dalam negeri. Sejauh manakah pemerintah akan mentolerir tingkat inflasi itu? Apakah psikologi inflasi yang bisa "fatal" itu sudah benar-benar dipikirkan?

Seperti juga dulu, pemerintah…

Keywords: WawancaraAli WardhanaAPBNWidjojoInflasiPMAPMDN
Rp. 15.000

Artikel Majalah Text Lainnya

S
SIDANG EDDY TANSIL: PENGAKUAN PARA SAKSI ; Peran Pengadilan
1994-05-14

Eddy tansil pembobol rp 1,7 triliun uang bapindo diadili di pengadilan jakarta pusat. materi pra-peradilan,…

S
Seumur Hidup buat Eddy Tansil?
1994-05-14

Eddy tansil, tersangka utama korupsi di bapindo, diadili di pengadilan negeri pusat. ia bakal dituntut…

S
Sumarlin, Imposibilitas
1994-05-14

Sumarlin, ketua bpk, bakal tak dihadirkan dalam persidangan eddy tansil. tapi, ia diminta menjadi saksi…