Perkara Ayat Suci, Dan Sebagainya
Edisi: 04/07 / Tanggal : 1977-03-26 / Halaman : 13 / Rubrik : NAS / Penulis :
AKHIRNYA "wasit pemilu" mulai mengeluarkan semacam kartu kuning. Soalnya adalah pengutipan ayat-ayat suci Qur'an dalam pelaksanaan kampanye. Tanpa menunjuk pihak mana yang dimaksud, di Kisaran (Sumatera Utara) hari Rabu pekan lalu Mendagri dan Ketua LPU Amirmachmud mengecam keras mereka "yang dalam kampanye membawa-bawa ayat suci Al Qur'an dan merusak serta menyelewengkan ajaran Islam". Kecaman tersebut dilontarkan di depan rapat umum lebih kurang 5000 peserta di Pondok Pesantren Daar Al Uluum, menyusul penyerahan bantuan sebesar Rp 25 juta kepada pimpinan pondok.
Tidak diperinci mana ajaran Islam yang telah dirusak dan diselewengkan itu. Dan oleh siapa. Kepada peserta Pekan Orientasi Ulama dan Khatib se-Sumatera Utara keesokan harinya Amirmachmud hanya berkata: "Tiada sepotong pun ayat dan hadis yang mengatakan bahwa menusuk tanda gambar PDI dan Golkar haram hukumnya". Jadi bisa ditafsirkan sendiri bahwa PPP-lah yang "punya ulah". Tapi siapa pula orang PPP yang lancang berkampanye seperti itu, dan di daerah mana? Mendagri agaknya keberatan menyebutkannya. Ia…
Keywords: Kisaran, Sumatera Utara, Amirmachmud, PDI, Golkar, PPP, K.H. Achmad Royani, Muhammad Al-Habsyi, KH. Hasyim Adnan, Pak Harto, Sudomo, 
Artikel Majalah Text Lainnya
Setelah Islam, Kini Kebangsaan
1994-05-14Icmi dikecam, maka muncul ikatan cendekiawan kebangsaan indonesia alias icki. pemrakarsanya adalah alamsjah ratuperwiranegara, yang…
Kalau Bukan Amosi, Siapa?
1994-05-14Setelah amosi ditangkap, sejumlah tokoh lsm di medan lari ke jakarta. kepada tempo, mereka mengaku…
Orang Sipil di Dapur ABRI
1994-05-14Sejumlah pengamat seperti sjahrir dan amir santoso duduk dalam dewan sospol abri. apa tugas mereka?