Apa Betul Pemerintah Marah ?

Edisi: 15/07 / Tanggal : 1977-06-11 / Halaman : 14 / Rubrik : HK / Penulis :


SEKARANG ini pemerintah sedang marah kepada penyelundup, maka mereka dihukum berat", begitu kata panelis Adnan Buyung Nasution dalam suatu diskusi yang membahas segi-segi hukum penyelundupan. "Kalau nanti pemerintah tak marah lagi, bisa saja para penyelundup tak kena hukuman yang lebih berat lagi", lanjutnya yang diikuti dengan cermat oleh para pengunjung yang memenuhi gedung Panti Trisula menjelang penghujung bulan lalu.

Kemarahan itu di mata Buyung antara lain terlihat dengan dipakainya Undang-Undang Subversi, yang ancaman hukumannya bukan main beratnya. "Yang saya tahu paling rendah 12 tahun", kata Buyung. Padahal apa yang dinamakan penyelundupan ini bukan hanya terjadi sekarang. Mungkin dulu pemerintah belum sadar bahaya memasukkan barang tanpa bayar bea ini. Tapi menurutnya pula bagaimana kalau pemerintah kelak tak marah lagi? "Bagaimana dengan mereka yang sudah sempat dapat hukuman berat?" tanya direktur LBH itu Iagi.

Ibnu Sutowo

Buyung menuduh pemerintah menonjolkan persoalan penyelundupan ini. "Ditangkap, dibawa ke Nusakambangan,…

Keywords: PenyelundupanAdnan Buyung NasutionUU SubversiIbnu SutowoYap Thiam HienA. Karim NasutionOperasi 902Persahi JayaAlbert Hasibuan
Rp. 15.000

Artikel Majalah Text Lainnya

V
Vonis Menurut Kesaksian Pembantu
1994-05-14

Tiga terdakwa pembunuh marsinah dijatuhi hukuman 12 tahun penjara. pembela mempersoalkan tak dipakainya kesaksian yang…

H
Hitam-Hitam untuk Marsinah
1994-05-14

Buruh di pt cps berpakaian hitam-hitam untuk mengenang tepat satu tahun rekan mereka, marsinah, tewas.…

P
Peringatan dari Magelang
1994-05-14

Seorang pembunuh berencana dibebaskan hakim karena bap tidak sah. ketika disidik, terdakwa tidak didampingi penasihat…