Kalau Sumarto Melangkah ...
Edisi: 18/07 / Tanggal : 1977-07-02 / Halaman : 43 / Rubrik : HK / Penulis :
SAUDARA terlalu terikat pada persidangan. Sekarang sudah ada isyu bahwa Bulog memberi kesempatan, menganjurkan Budiadji, tapi ternyata saudara tidak mengungkapkan hal itu. Saudara setengah langkah, kurang berani memberikan pendapat". Itu dilontar!can bertubi-tubi oleh anggota DPR Tatok Sugiarto SH dari Fnksi Karya dalam sidang Komisi III Selasa minggu lalu. Tatok agak kesal karena setelah 9 anggota DPR bertanya dan mendapat jawaban ternyata Sunarto Surodibroto SH tidak mengungkapkan siapa sebenarnya yang menganjurkan atau membiarkan Budiadji melakukan kejahatan.
Nama advokat Sunarto tiba-tiba banyak disebut, karena dalam pembelaan dia menyorot kemungkinan adanya dalang di belakang Budiadji. Konstalasinya itu segera mengundang reaksi. Bustanil Arifin bahkan kontan membantah hahwa dialah yang dituju Sunarto. Sedangkan Fraksi Karya Pembangunan minta Komisi III, yang mengurus soal-soal hukun mengadakan acara dengan pendapat (TEMPO, 25 Juni).
Sidang yang dipimpin Oka Mahendra SH ini dihadiri penonton yang memenuhi balkon sehingga banyak yang harus berdiri meskipun sebagian lainnya sudah duduk di ruang sidang. Oka mengatakan. sidang itu diadakan karena kejahatan yang menelan Rp 7, milyar itu benar-benar merugikan negara. Dan karena komisi III melihat bahwa di kalangan masyarakat ada hal-hal yang belum terang meskipun salah satu pelaku kejahatan itu, Budiadji dan kawan-kawan, sudah dihukum. Komisi III tidak akan bertindak sebagai penyidik karena hal itu berada di luar kewenangannya. Komisi hanya menyalurkan kehendak rakyat. Dengar pendapat ini diadakan sejalan dengan ajakan Presiden 6 Januari lalu ketika menyamaikan RAPBN, agar masyarakat memberikan bantuan sepenuhnya karena pemerintah selalu mengambil tindakan terhadap para pelaku kejahatan.
Ketua Peradin Jaya, Sunarto dalam awal uraiannya mengatakan akan memberi penjelasan mengenai salah satu yang menjadi tanda tanya masyarahat. Ada pihak yang mengatakan bahwa Bulog tidak mengetahui manipulasi. Budiadji selama 3 tahun. "Sebaliknya, kami sebagai pembela berpendapat lain. Menurut kami, Bulog - minta perhatian saudara-saudara bukan…
Keywords: Korupsi, Bulog, Budiadji, Tatok Sugiarto SH, Sunarto Surodibroto SH, Oka Mahendra SH, RO Tambunan, Taufik Hidayat SH, Sulaiman Tjakrawiguna SH, , 
Artikel Majalah Text Lainnya
Vonis Menurut Kesaksian Pembantu
1994-05-14Tiga terdakwa pembunuh marsinah dijatuhi hukuman 12 tahun penjara. pembela mempersoalkan tak dipakainya kesaksian yang…
Hitam-Hitam untuk Marsinah
1994-05-14Buruh di pt cps berpakaian hitam-hitam untuk mengenang tepat satu tahun rekan mereka, marsinah, tewas.…
Peringatan dari Magelang
1994-05-14Seorang pembunuh berencana dibebaskan hakim karena bap tidak sah. ketika disidik, terdakwa tidak didampingi penasihat…