Karcis Purna, Dan Lam Tiong Si ...; Karcis Purna Dan Lam Tiong Si ...

Edisi: 22/07 / Tanggal : 1977-07-30 / Halaman : 11 / Rubrik : HK / Penulis :


PARA penegak hukum di Kabupaten Asahan, Sumatera Utara, akhirakhir ini sedang menjadi sorotan mata masyarakat setempat. Biasa - soal rasa keadilan yang masih dirasakan kurang lega di hati orang banyak di sana. Untungnya, apa yang dirasakan itu, kemudian juga disuarakan keras oleh 'orang gede' daerah itu. Mulai dari Komandan Kodim, pejabat Pemda sampai KNPI. Para wakil rakyat sendiri, anggota DPRD Asahan, malah pernah menelan pil pahitnya perlakuan hukum. Ceritanya memang lucu juga. Begini.

Sudah sejak lama Pemda Kotamadya Tanjungbalai menentukan target pengutipan pajak tontonan - termasuk terhadap ke 4 bioskop di sana. Setiap bioskop diwajibkan menyetorkan pajak tontonannya sebulan sekali sebanyak Rp 365 ribu. Di samping pajak, Pemda juga menentukan harga penjualan karcis tertinggi: Rp 300 per lembar. Izin Pemda khusus harus diperoleh, jika pengusaha hendak menaikkan harga karcis secara istimewa.

Tapi, seperti dikeluhkan masyarakat sejak iama, bioskop sering memainkan harga karcis di atas harga tertinggi yang sudah ditentukan. Karcis sering dijual Rp 350 per lembar. Dan tampaknya praktek begitu tak pernah mendapat teguran dari pihak yang mengeluarkan peraturan.

Sampai Usman Manurung, Ketua Komisi B DPRD, memergoki sendiri pelanggaran semacam itu.…

Keywords: Pukat HarimauKNPIUsman ManurungPurnamaPurnaBachtiar SHH. Siahaan SHBasilam SHLam TiongEndang Wagiman Dandim
Rp. 15.000

Artikel Majalah Text Lainnya

V
Vonis Menurut Kesaksian Pembantu
1994-05-14

Tiga terdakwa pembunuh marsinah dijatuhi hukuman 12 tahun penjara. pembela mempersoalkan tak dipakainya kesaksian yang…

H
Hitam-Hitam untuk Marsinah
1994-05-14

Buruh di pt cps berpakaian hitam-hitam untuk mengenang tepat satu tahun rekan mereka, marsinah, tewas.…

P
Peringatan dari Magelang
1994-05-14

Seorang pembunuh berencana dibebaskan hakim karena bap tidak sah. ketika disidik, terdakwa tidak didampingi penasihat…