Yang Sementara, Dalam Sebuah Diskusi
Edisi: 24/07 / Tanggal : 1977-08-13 / Halaman : 12 / Rubrik : HK / Penulis :
ADA contoh begini: Adalah seorang pencari nafkah untuk keluarganya ditahan di kantor polisi. Ia mengajukan permohonan kepada hakim, agar dapat menunggu proses perkaranya di luar tahanan. Alasan cukup: ia terikat oleh anak dan isterinya, sehingga tak mungkin menghindar dari jangkauan hukum, atau melarikan diri. Apa kata hakim? Tunggu - perkara akan dipelajari lebih dulu. Mempelajari perkara, ternyata, tidak cukup sebulan atau dua bulan. Karena pesakitan ini terus mendesak, hakim akhirnya berkata tegas: Tunggu ajukan permohonan lagi di waktu sidang. Beberapa bulan kemudian pada pemlulaan sidang pengadilan, tahanan ini kembali mengajukan permohonan penangguhan penahanan. Dasar nasib pesakitan ini malang. Hakim belum mau juga memperhatikan. "Tunggu saja sampai vonis," selalu katanya.
Di atas itu cerita Yap Thiam Hien, pengacara terkenal yang sudah berpraktek di pengadilan selama 27 tahun, dalam acara diskusi akhir bulan lalu yang berjudul "Penahanan Sementara Ditinjau Dari Segi-segi Kegunaannya dan Batasan-batasannya." Acara itu oleh para advokat yang hadir, memang, banyak digunakan untuk melemparkan unek-unek yang selama ini terpendam dalam hati. Apa-apa yang mereka alami di pengadilan, hubungan dengan jaksa dan polisi, dikemukakan secara terus terang.
Mr. Tjiam Djoe Khiam, yang menyatakan telah berpraktek hukum selama 40 tallun, juga memperoleh kescmpatan unjuk perasaan. Kisah yang dipilih untuk diceritakan, walaupun katanya sudah terjadi agak lama, memang masih cukup hangat. Begini pula:
Ada seorang…
Keywords: Penahanan, Kepolisian, Yap Thiam Hien, Mr. Yap, Mr. Tjiam Djoe Khiam, Lembaga Pemasyarakatan, Dr. Sahardjo, RO Tambunan SH, Dali Moenthe SH, 
Artikel Majalah Text Lainnya
Vonis Menurut Kesaksian Pembantu
1994-05-14Tiga terdakwa pembunuh marsinah dijatuhi hukuman 12 tahun penjara. pembela mempersoalkan tak dipakainya kesaksian yang…
Hitam-Hitam untuk Marsinah
1994-05-14Buruh di pt cps berpakaian hitam-hitam untuk mengenang tepat satu tahun rekan mereka, marsinah, tewas.…
Peringatan dari Magelang
1994-05-14Seorang pembunuh berencana dibebaskan hakim karena bap tidak sah. ketika disidik, terdakwa tidak didampingi penasihat…