"pungli": Peraturan Ganji, Dki; "pungli" Peraturan Ganjil, Dki
Edisi: 31/07 / Tanggal : 1977-10-01 / Halaman : 28 / Rubrik : KL / Penulis :
Menteri Dalam Negeri telah memperingatkan Pj. Gubernur DKI, bahwa retribusi parkir DKI merupakan pungutan tidak sah. Peringatan Menteri Dalam Negeri itu melegakan masyarakat, walaupun terlambat.
Selain itu ada beberapa pungutan dan ketentuan di DKI yang perlu ditertibkan dan ditinjau kembali, antara lain:
1. Pemda DKI menetapkan setiap warga yang menjual tanah/rumah membuat akte jual belinya pada pejabat pembuat akte tanah. Otomatis masyarakat diharuskan oleh pihak kelurahan membuat akte itu dengan camat setempat dan bukan dengan notaris/pejabat pembuat akte tanah yang telah ditentukan pihak Agraria. Membuat akte jual beli…
Keywords: A. Marzuki Yahya SE, Pungutan Liar, Pungli, Keganjilan, Peraturan Jakarta, DPRD DKI, Akte Tanah, Jual Beli, Zakat, Hukum Islam, 
Artikel Majalah Text Lainnya
OPEC, Produksi dan Harga Minyak
1994-05-14Pertemuan anggota opec telah berakhir. keputusannya: memberlakukan kembali kuota produksi sebesar 24,53 juta barel per…
Kekerasan Polisi
1994-05-14Beberapa tindak kekerasan yang dilakukan anggota polisi perlu dicermati. terutama mengenai pembinaan sumber daya manusia…
Bicaralah tentang Kebenaran
1994-04-16Kasus restitusi pajak di surabaya bermula dari rasa curiga jaksa tentang suap menyuap antara hakim…