Mengeritik Martabat Siapa ?

Edisi: 33/07 / Tanggal : 1977-10-15 / Halaman : 40 / Rubrik : HK / Penulis :


KELUHAN para pencari keadilan atas ketidakberesan tingkah-laku lembaga peradilan umumnya berikut para hakim mulai disuarakan. Tentu masih dalam rangka pungli dan opstibnya. Peradin (Persatuan Advokat Indonesia), setelah didengar keterangannya sekitar pengalamannya berhubungan dengan pengadilan oleh Ketua Opstib Pusat Sudomo, mengeluarkan unek-unek di hati para pengacara selama ini: "Lembaga peradilan dewasa ini kurang memancarkan kewibawaan." Faktanya? Jangan ditanya lagi bentuk dan jumlahnya, karena sudah terlalu banyak. Mulai dari soal tingkah laku hakim-hakimnya, administrasi kepaniteraan, sampai soal mahal dan lambannya berurusan dengan pengadilan - semuanya semrawut. 

Opstib belum lagi menurunkan tangannya untuk meraba setiap sudut gedung pengadilan. Muncul pula kritik pedas ke alamat hakim lembaga peradilannya dari Banjarmasin. Yaitu dari sebuah pidato Dies Natalis Universitas Lambungmangkurat, yang dibacakan oleh Rektor FH Unlam Gt. Ibrahim Aman SH, 21 September lalu. "Ada satu hal yang sulit bagi pengadilan untuk melepaskan pengaruh kekuasaannya dari pengaruh 'duit'. Segala sesuatu berputar di sekitar uang .... " Begitu menurut Aman. 

Aman juga menyinggung ucapan-ucapan sinis dari orang yang pernah mengalami kesulitan di pengadilan: KUHP bukan berarti lagi yang…

Keywords: Lembaga PeradilanPencari KeadilanPeradinSudomoIbrahim Aman SHIKAHIProf. Oemar Seno AdjiMAHINDOHarjono Tjitrosubono SHSoenarto Soerodibroto SH
Rp. 15.000

Artikel Majalah Text Lainnya

V
Vonis Menurut Kesaksian Pembantu
1994-05-14

Tiga terdakwa pembunuh marsinah dijatuhi hukuman 12 tahun penjara. pembela mempersoalkan tak dipakainya kesaksian yang…

H
Hitam-Hitam untuk Marsinah
1994-05-14

Buruh di pt cps berpakaian hitam-hitam untuk mengenang tepat satu tahun rekan mereka, marsinah, tewas.…

P
Peringatan dari Magelang
1994-05-14

Seorang pembunuh berencana dibebaskan hakim karena bap tidak sah. ketika disidik, terdakwa tidak didampingi penasihat…