Sumbangan Itu Akan Dipusatkan

Edisi: 35/07 / Tanggal : 1977-10-29 / Halaman : 49 / Rubrik : EB / Penulis :


INSPEKSI tim Sudomo-Sumarlin ke Minahasa bukan tak ada hikmahnya. Sekalipun banyak suara yang tak puas mendengar pernyataan ketua Opstibpus Sudomo bahwa "sejak Agustus lalu tak ada lagi pungli cengkeh di Sulawesi Utara" dan 'sumbangan sukarela' yang dipungut dari para pedagang cengkeh sebanyak Rp 200 per Kg itu "tak bertentangan dengan UU tahun 1974 pasal 55," beberapa penertiban ada juga dilakukan. 

Yayasan Manguni Rondor yang diketuai Bonny Lengkong, orang dekat Gubernur Worang, kini tak lagi boleh menikmati sumbangan sukarela yang Rp 200 per Kg itu. Sebaliknya, seperti sudah ditegaskan Menpan Sumarlin, pungutan itu harus masuk ke dalam kas Pemda Sulawesi Utara. Tapi mengapa sumbangan sukarela itu masih dipetik terus? Bukankah itu merugikan petani cengkeh, mengingat para pedagang memasukkan dalam kalkulasi harga penjualan mereka? 

Menurut Sumarlin, uang sumbangan itu tak boleh dikutak-kutik…

Keywords: CengkehSudomoSumarlinManguni RondorBonny LengkongSRCProf. Sumitro DjojohadikusumoGubernur Worang
Rp. 15.000

Artikel Majalah Text Lainnya

S
SIDANG EDDY TANSIL: PENGAKUAN PARA SAKSI ; Peran Pengadilan
1994-05-14

Eddy tansil pembobol rp 1,7 triliun uang bapindo diadili di pengadilan jakarta pusat. materi pra-peradilan,…

S
Seumur Hidup buat Eddy Tansil?
1994-05-14

Eddy tansil, tersangka utama korupsi di bapindo, diadili di pengadilan negeri pusat. ia bakal dituntut…

S
Sumarlin, Imposibilitas
1994-05-14

Sumarlin, ketua bpk, bakal tak dihadirkan dalam persidangan eddy tansil. tapi, ia diminta menjadi saksi…