Dari "susu" Ke Src

Edisi: 36/07 / Tanggal : 1977-11-05 / Halaman : 59 / Rubrik : EB / Penulis :


Akhirnya 'sumbangan sukarela' pungutan Rp 200 untuk tiap kilogram cengkeh dari para pedagang oleh Pemda Sulawesi Utara dilarang. Pada mula nya pungutan itu masuk ke kas Yayasan Manguni Rondor yang diketuai Bonny Lengkong, orang dekat Gubernur Worang. Tapi kemudian tim Sudomo-Sumarlin menertibkannya, dan menegaskan supaya pungutan itu disetor ke kas Pemda. Rupanya sementara itu timbul kekuatiran bahwa kasus…

Keywords: CengkehYayasan Manguni RondorBonny LengkongGubernur WorangSumbangan Rehabilitasi CengkehSRCRadius PrawiroSudharmonoBUUD
Rp. 15.000

Artikel Majalah Text Lainnya

S
SIDANG EDDY TANSIL: PENGAKUAN PARA SAKSI ; Peran Pengadilan
1994-05-14

Eddy tansil pembobol rp 1,7 triliun uang bapindo diadili di pengadilan jakarta pusat. materi pra-peradilan,…

S
Seumur Hidup buat Eddy Tansil?
1994-05-14

Eddy tansil, tersangka utama korupsi di bapindo, diadili di pengadilan negeri pusat. ia bakal dituntut…

S
Sumarlin, Imposibilitas
1994-05-14

Sumarlin, ketua bpk, bakal tak dihadirkan dalam persidangan eddy tansil. tapi, ia diminta menjadi saksi…