Damai Dalam Enam Pasal

Edisi: 24/34 / Tanggal : 2005-08-14 / Halaman : 38 / Rubrik : NAS / Penulis : PATRIA, NEZAR ; WARSIDI, ADI; IMRAN M.A.


DARI markasnya di tengah Kota Bireuen, Aceh Utara, Sofyan Ali bercita-cita seperti Gerakan Aceh Merdeka (GAM), musuh besarnya selama tiga tahun terakhir. Ketua Front Perlawanan Separatis Gerakan Aceh Merdeka itu sudah pasang kuda-kuda kalau perjanjian damai resmi berlaku di Aceh nanti.

Seperti GAM, dia kini bersiap membangun partai lokal. Bedanya, "Mereka pemberontak, kami bukan," kata Sofyan, Kamis pekan lalu. Meski bersikap setengah hati dengan perundingan damai itu, Sofyan memang tak punya pilihan lain.

Sepekan lagi perjanjian damai segera diteken pemerintah Indonesia dan GAM di Helsinki, Finlandia. Sejak awal, front pimpinan Sofyan itu dikenal keras menolak perundingan. Bekerja sama dengan TNI, jaringan front itu rajin memburu anggota gerakan bersenjata di kampung-kampung. Tapi, "Pemerintah kini sudah berdamai dengan GAM, kami terpaksa menerimanya," ujarnya.

Sejak dibuka pada awal tahun ini, perjanjian di Helsinki sudah berlangsung lima putaran. Hasil akhirnya boleh dikata cukup maju. Yang paling pokok, GAM bersedia tetap berada dalam Republik Indonesia dan memusnahkan semua senjatanya.

Tentu, ini langkah spektakuler. Sejak berdiri pada 1976, gerakan itu angkat senjata dan tak pernah surut dari ide merdeka. Dalam perjanjian damai itu, pemerintah menyetujui sejumlah kompensasi politik, hukum, dan ekonomi bagi Aceh.

***

SAMPAI pekan ini, detail perjanjian damai itu memang belum dibuka ke publik. Baik pemerintah maupun GAM tampaknya sepakat merahasiakan hasil perjanjian itu sampai acara penandatanganan pada 15 Agustus nanti. Kecuali sejumlah menteri dan Panglima TNI, tampaknya tak semua pejabat Indonesia tahu isi perundingan itu.

Begitu juga di pihak GAM. Tak semua panglima mereka mendapat detail perjanjian itu. "Kami di hutan, jaringan komunikasi sulit," ujar juru bicara militer GAM wilayah Peurelak, Aceh Timur, Teuku Cut Kafrawi, Jumat pekan lalu.

Perincian perjanjian, seperti tertulis di dokumen resmi yang diperoleh Tempo, terdiri atas enam pasal. Teks yang berisi hasil final dialog itu tertanggal 17 Juli 2005, terbentang dalam kertas setebal delapan halaman. Di bagian tajuk tertulis "Memorandum of Understanding between Government of the Republic of Indonesia…

Keywords: -
Rp. 15.000

Artikel Majalah Text Lainnya

S
Setelah Islam, Kini Kebangsaan
1994-05-14

Icmi dikecam, maka muncul ikatan cendekiawan kebangsaan indonesia alias icki. pemrakarsanya adalah alamsjah ratuperwiranegara, yang…

K
Kalau Bukan Amosi, Siapa?
1994-05-14

Setelah amosi ditangkap, sejumlah tokoh lsm di medan lari ke jakarta. kepada tempo, mereka mengaku…

O
Orang Sipil di Dapur ABRI
1994-05-14

Sejumlah pengamat seperti sjahrir dan amir santoso duduk dalam dewan sospol abri. apa tugas mereka?