Pungutan Haram Di Seberang

Edisi: 42/34 / Tanggal : 2005-12-18 / Halaman : 35 / Rubrik : NAS / Penulis : Parera, Philipus , Setianingtyas, Titis , Salengke, Taufiq


INSPEKTUR Jenderal Departemen Luar Negeri, Slamet Santoso Mustofa, terdengar kesal menjawab telepon wartawan majalah ini, pekan lalu. "Saya selalu ditanya apa benar ada indikasi. Ini bukan indikasi lagi. Sudah betul temuan saya, kok," katanya. "Saya bekerja atas bukti hitam di atas putih. Ini bukan dugaan lagi," ujarnya dengan nada suara agak tinggi.

Yang menjadi topik pembicaraan adalah kasus pungutan liar di Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Penang dan di Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Kuala Lumpur, Malaysia.

Kasus ini mulai terendus pada akhir Oktober lalu. Sebuah laporan dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengejutkan Menteri Luar Negeri Hassan Wirajuda. PPATK menemukan adanya transfer uang dalam jumlah yang amat besar dari rekening seorang pegawai di KJRI Penang.…

Keywords: -
Rp. 15.000

Artikel Majalah Text Lainnya

S
Setelah Islam, Kini Kebangsaan
1994-05-14

Icmi dikecam, maka muncul ikatan cendekiawan kebangsaan indonesia alias icki. pemrakarsanya adalah alamsjah ratuperwiranegara, yang…

K
Kalau Bukan Amosi, Siapa?
1994-05-14

Setelah amosi ditangkap, sejumlah tokoh lsm di medan lari ke jakarta. kepada tempo, mereka mengaku…

O
Orang Sipil di Dapur ABRI
1994-05-14

Sejumlah pengamat seperti sjahrir dan amir santoso duduk dalam dewan sospol abri. apa tugas mereka?