Membawa Kontroversi Ke Ma
Edisi: 11/35 / Tanggal : 2006-05-14 / Halaman : 31 / Rubrik : NAS / Penulis : Manan, Abdul , Cipta, Ayu ,
BUKAN hanya meresahkan sebagian warga, aturan antimaksiat di Tangerang juga membuat gerah para aktivis prodemokrasi. Mereka terus mempersoalkan Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2005 tentang Pelarangan Pelacuran di Kota Tangerang, Banten. Upaya hukum pun telah diambil: meminta Mahkamah Agung melakukan judicial review.
Langkah itu dilakukan oleh Koalisi Antiperaturan Daerah Diskriminatif. Jaringan ini beranggotakan sejumlah organisasi, antara lain Jurnal Perempuan, Kapal Perempuan, Kalyanamitra, LBH Apik, LBH Jakarta, Mitra Perempuan, dan Wahid Institute. "Tanda registrasi dari MA sudah kami terima Rabu…
Keywords: -
Artikel Majalah Text Lainnya
Setelah Islam, Kini Kebangsaan
1994-05-14Icmi dikecam, maka muncul ikatan cendekiawan kebangsaan indonesia alias icki. pemrakarsanya adalah alamsjah ratuperwiranegara, yang…
Kalau Bukan Amosi, Siapa?
1994-05-14Setelah amosi ditangkap, sejumlah tokoh lsm di medan lari ke jakarta. kepada tempo, mereka mengaku…
Orang Sipil di Dapur ABRI
1994-05-14Sejumlah pengamat seperti sjahrir dan amir santoso duduk dalam dewan sospol abri. apa tugas mereka?