Memahami Komisi Kepolisian Nasional

Edisi: 42/33 / Tanggal : 2004-12-19 / Halaman : 72 / Rubrik : KL / Penulis : Ismail, Chairuddin


Chairuddin Ismail *)
*) Bekas Kepala Kepolisian Republik Indonesia

KOMISI kepolisian atau Lembaga Kepolisian (LKN) sebenarnya bermakna komite, yang diadopsi dari istilah Police Council atau Police Commission di Inggris. Di Jepang, komisi seperti itu disebut sebagai National Police & Security Commission, yang merupakan badan independen yang antara lain menjadi pengawas kepolisian dalam masyarakat sipil terhadap kemungkinan penyalahgunaan kekuasaan yang melanggar hak-hak asasi manusia. Dengan demikian, diharapkan senantiasa mendorong terselenggaranya akuntabilitas kepolisian yang profesional.

Mengapa kepolisian perlu memperoleh pengawasan masyarakat? Apakah tidak cukup dengan adanya pengawasan internal yang disebut sebagai irwas serta pengawasan DPR dalam dengar pendapat? Pengawasan internal (built-in control) bagi aparat kepolisian kurang memadai atau kurang efektif. Sifat tugas Polisi yang menuntut tindakan segera dan berkaitan dengan perlawanan telah melahirkan "budaya pekerjaan" (occupational culture) yang sering diingkari oleh petinggi polisi. Budaya pekerjaan itu yang cukup menonjol adalah…

Keywords: -
Rp. 15.000

Artikel Majalah Text Lainnya

O
OPEC, Produksi dan Harga Minyak
1994-05-14

Pertemuan anggota opec telah berakhir. keputusannya: memberlakukan kembali kuota produksi sebesar 24,53 juta barel per…

K
Kekerasan Polisi
1994-05-14

Beberapa tindak kekerasan yang dilakukan anggota polisi perlu dicermati. terutama mengenai pembinaan sumber daya manusia…

B
Bicaralah tentang Kebenaran
1994-04-16

Kasus restitusi pajak di surabaya bermula dari rasa curiga jaksa tentang suap menyuap antara hakim…