Jika Depok Menguntit Tangerang
Edisi: 09/35 / Tanggal : 2006-04-30 / Halaman : 41 / Rubrik : NAS / Penulis : Rulianto, Agung , Dhyatmika, Wahyu ,
Depok menyiapkan peraturan daerah antimaksiat. Sekadar fotokopi dari daerah lain.
BEGINILAH wajah peraturan jika dibuat tergesa-gesa. Rancangan peraturan daerah Kota Depok, Jawa Barat, memuat pasal yang membatasi penjualan minuman beralkohol di toko bebas bea. Masalahnya, yang diatur adalah duty free shop di Bandara Internasional Soekarno-Hatta. Aneh memang. Sejak dulu Bandara Soekarno-Hatta berada di Kabupaten Tangerang. Mengapa Depok mengurus toko yang ada di daerah lain?
Ketua Komisi A DPRD Depok, Muhamad Triyono, mengakui isi rancangan peraturan daerah antimaksiat itu mencomot peraturan serupa di daerah lain. Selain dari Tangerang, Depok juga meniru aturan di Banjarmasin dan Tasikmalaya. Padahal kondisi tiap daerah jelas berbeda. "Lima puluh persen isinya dicomot…
Keywords: -
Artikel Majalah Text Lainnya
Setelah Islam, Kini Kebangsaan
1994-05-14Icmi dikecam, maka muncul ikatan cendekiawan kebangsaan indonesia alias icki. pemrakarsanya adalah alamsjah ratuperwiranegara, yang…
Kalau Bukan Amosi, Siapa?
1994-05-14Setelah amosi ditangkap, sejumlah tokoh lsm di medan lari ke jakarta. kepada tempo, mereka mengaku…
Orang Sipil di Dapur ABRI
1994-05-14Sejumlah pengamat seperti sjahrir dan amir santoso duduk dalam dewan sospol abri. apa tugas mereka?