Mundur Tapi Sepakat

Edisi: 47/34 / Tanggal : 2006-01-22 / Halaman : 36 / Rubrik : NAS / Penulis : Sinaga, Deddy , ,


DALAM sepekan belakangan, kantor Direktorat Jenderal Kesatuan Bangsa dan Politik, Departemen Dalam Negeri, terlihat sibuk benar. Kamis sore pekan lalu, misalnya, ruang rapat yang menyatu dengan ruang kerja sang direktur jenderal, Sudarsono Hardjosoekarto, masih menggelar rapat internal.

Sudarsono dan stafnya memang berpacu dengan waktu untuk merancang draf peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perpu) tentang perpanjangan masa tugas anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU). Perpu itu dirancang untuk mengubah Pasal 144 Undang-Undang No. 12/2003, yang berisi kewajiban presiden mengusulkan calon anggota KPU yang baru, tiga bulan sebelum masa tugasnya berakhir.

Presiden sendiri sudah terlambat karena mestinya usulan disampaikan setidaknya akhir Desember 2005. Sebab,…

Keywords: -
Rp. 15.000

Artikel Majalah Text Lainnya

S
Setelah Islam, Kini Kebangsaan
1994-05-14

Icmi dikecam, maka muncul ikatan cendekiawan kebangsaan indonesia alias icki. pemrakarsanya adalah alamsjah ratuperwiranegara, yang…

K
Kalau Bukan Amosi, Siapa?
1994-05-14

Setelah amosi ditangkap, sejumlah tokoh lsm di medan lari ke jakarta. kepada tempo, mereka mengaku…

O
Orang Sipil di Dapur ABRI
1994-05-14

Sejumlah pengamat seperti sjahrir dan amir santoso duduk dalam dewan sospol abri. apa tugas mereka?