Bisnis ’Pakar Perceraian’

Edisi: 13/34 / Tanggal : 2005-05-29 / Halaman : 108 / Rubrik : HK / Penulis : Suud, Yuswardi A. , ,


PEREMPUAN berkerudung cokelat itu menatap nanap lembaran kertas di tangannya. Suara gaduh puluhan penghuni ruang tahanan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan tak membuatnya terusik. Pasal-pasal hukum soal perlindungan anak itu terus dibaca dan dibolak-baliknya. Sesekali Isnania Singgih, perempuan itu, berbicara kepada tiga wanita yang duduk di sampingnya.

Sehari-hari Isnania adalah pengacara yang biasa menangani kasus perceraian dan pengangkatan anak. Namun, Senin pekan lalu itu, bersama tiga wanita tersebut, Isnania sedang menunggu giliran duduk di kursi pesakitan. Mereka didakwa terlibat perdagangan bayi. Tapi, hingga sore mereka tak dipanggil. ”Majelis hakim sedang menyidangkan perkara lain,” kata Jaksa Penuntut Umum Agnes Triani. Mereka kemudian digelandang kembali ke Rumah Tahanan Pondok Bambu, Jakarta Timur.

Praktek jual-beli bayi Isnania terbongkar Desember lalu. Ketika itu seorang perempuan mendatangi rumah kontrakan Isnania di Jalan Cipete I, Jakarta Selatan, menyatakan keinginannya membeli bayi perempuan bernama Diva. Isnania memasang tarif Rp 10 juta untuk bayi mungil berusia dua bulan itu. Cocok harga, Isnania menerima uang panjar Rp 2 juta, lengkap berkuitansi. Ketika itulah sang ”pembeli” menunjukkan identitasnya: polisi.

Tak hanya Diva…

Keywords: -
Rp. 15.000

Artikel Majalah Text Lainnya

V
Vonis Menurut Kesaksian Pembantu
1994-05-14

Tiga terdakwa pembunuh marsinah dijatuhi hukuman 12 tahun penjara. pembela mempersoalkan tak dipakainya kesaksian yang…

H
Hitam-Hitam untuk Marsinah
1994-05-14

Buruh di pt cps berpakaian hitam-hitam untuk mengenang tepat satu tahun rekan mereka, marsinah, tewas.…

P
Peringatan dari Magelang
1994-05-14

Seorang pembunuh berencana dibebaskan hakim karena bap tidak sah. ketika disidik, terdakwa tidak didampingi penasihat…