Silang Sengkarut Berebut Takhta

Edisi: 07/34 / Tanggal : 2005-04-17 / Halaman : 108 / Rubrik : HK / Penulis : Kuswardono, Arif A. , Syahirul, Anas ,


DI SEBUAH kantor berjoglo kecil di Jalan Veteran, di kawasan Jamsaren, Kota Solo, nasib salah satu trah Mataram hendak digariskan. Di situ para kadi Pengadilan Agama Solo tengah menyidangkan perkara gugatan warisan para sentana dalem, para putra-putri Pakubuwono XII, yang kini sedang silang sengkarut berebut takhta.

Sekilas, tak ada yang istimewa dalam gugatan waris yang didaftarkan pada Februari silam itu. Materi gugatan yang tertulis dalam berkas sekadar berisi permohonan pembagian harta waris (faraid). Gugatan tersebut ada dua. Pertama, diajukan oleh Gusti Raden Ayu (GRAy) Koes Sapardiyah, putri bungsu Sinuhun—sebutan untuk raja—dari GRAy Riyo Rogasworo (istri ketiga) dan Gusti Pangeran Haryo (GPH) Nur Cahyaningrat, anak ketujuh dari GRAy Pujaningrum (istri kelima).

Mereka menggugat Gusti Kanjeng Ratu (GKR) Alit, putri sulung PB XII dari istri pertamanya, GRAy Mandayaningrum. Gugatan ini baru sekali disidangkan akhir Maret lalu, tanpa kehadiran penggugat. Sehingga hakim ketua, Ahmadi, terpaksa menunda sidang hingga Juni mendatang.

Gugatan kedua, yang baru didaftarkan pekan lalu, tertera nama tergugat GPH Suryo Sutejo atau Tedjowulan, putra tertua dari istri keenam, GRAy Retnodiningrum. Tedjowulan itulah yang kini menjadi salah satu dari Pakubuwono XIII ”kembar”.

Kedua gugatan ini menyoal penguasaan sepihak harta faraid. Padahal, warisan tersebut menurut para penggugat seharusnya segera dibagikan kepada ahli waris yang berhak (zawil furud). Ketika meninggal 11 Juni 2004 silam, Raja Kasunanan Surakarta, Sri Susuhunan Pakubuwono XII, meninggalkan dua selir atau garwa ampil (dari 6 garwa ampil), 35 anak, 75 cucu, dan 4 cicit. Ia…

Keywords: -
Rp. 15.000

Artikel Majalah Text Lainnya

V
Vonis Menurut Kesaksian Pembantu
1994-05-14

Tiga terdakwa pembunuh marsinah dijatuhi hukuman 12 tahun penjara. pembela mempersoalkan tak dipakainya kesaksian yang…

H
Hitam-Hitam untuk Marsinah
1994-05-14

Buruh di pt cps berpakaian hitam-hitam untuk mengenang tepat satu tahun rekan mereka, marsinah, tewas.…

P
Peringatan dari Magelang
1994-05-14

Seorang pembunuh berencana dibebaskan hakim karena bap tidak sah. ketika disidik, terdakwa tidak didampingi penasihat…