Kewenangan Khusus Mega Itu…
Edisi: 01/34 / Tanggal : 2005-03-06 / Halaman : 36 / Rubrik : NAS / Penulis : AGUSTINA, WIDIARSI , SUNUDYANTORO, MAKSUM, DWIJO U.
Kewenangan khusus Ketua Umum PDIP merupakan hasil keputusan Kongres I PDIP di Semarang. Ketentuan itu diatur dalam Anggaran Dasar Partai.
Pasal 20 Anggaran Dasar
Ayat 6:
Ketua Umum dan Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Nasional Partai secara bersama-sama bertanggung jawab ke dalam dan ke luar untuk dan atas nama Partai, kecuali terhadap hal-hal tertentu yang oleh Kongres Partai diberikan…
Keywords: -
Artikel Majalah Text Lainnya
Setelah Islam, Kini Kebangsaan
1994-05-14Icmi dikecam, maka muncul ikatan cendekiawan kebangsaan indonesia alias icki. pemrakarsanya adalah alamsjah ratuperwiranegara, yang…
Kalau Bukan Amosi, Siapa?
1994-05-14Setelah amosi ditangkap, sejumlah tokoh lsm di medan lari ke jakarta. kepada tempo, mereka mengaku…
Orang Sipil di Dapur ABRI
1994-05-14Sejumlah pengamat seperti sjahrir dan amir santoso duduk dalam dewan sospol abri. apa tugas mereka?