Menjunjung Akbar Tandjung

Edisi: 51/32 / Tanggal : 2004-02-22 / Halaman : 52 / Rubrik : KL / Penulis : Dahana, Radhar Pan


Radhar Panca Dahana *)
*) Budayawan

KARENA Mahkamah Agung (MA) dan Akbar Tandjung (AT), kini kita miliki logika kerja yang sederhana. Pertama, jika seseorang mendapat tugas dari pimpinannya, ia kini tak bertanggung jawab pada apa pun hasil pelaksanaan tugas itu. Jika terdapat kesalahan dalam pelaksanaan tugas itu, seburuk dan sedestruktif apa pun, orang tersebut tinggal memulangkan tanggung jawabnya dengan retorika paling murahan, khas Indonesia: "Saya hanya menjalankan tugas". Titik. Selesai. Tak ada kasus. Butakan semua matamu. Juga, tentu, hatimu.

Logika kedua, jika sebuah tugas atau kerja telah kau limpahkan pada pelaksana/bawahan, usai sudah tugasmu, juga tunai tanggung jawabmu. Betapapun bawahan atau pelaksana itu memanipulasi, menyelewengkan, bahkan menghancurkan publik lewat perintah kerja itu, kau tetap dapat santai, lepas dari semua tanggung jawab, legal maupun moral. Aman di jabatan, bahkan promosi kau dapatkan. Dalam kasus MA dan AT, logika ini punya dua efek pukulan jitu: tidak hanya AT bebas murni, ia pun jadi kartu truf tertutup untuk membebaskan pimpinan AT…

Keywords: -
Rp. 15.000

Artikel Majalah Text Lainnya

O
OPEC, Produksi dan Harga Minyak
1994-05-14

Pertemuan anggota opec telah berakhir. keputusannya: memberlakukan kembali kuota produksi sebesar 24,53 juta barel per…

K
Kekerasan Polisi
1994-05-14

Beberapa tindak kekerasan yang dilakukan anggota polisi perlu dicermati. terutama mengenai pembinaan sumber daya manusia…

B
Bicaralah tentang Kebenaran
1994-04-16

Kasus restitusi pajak di surabaya bermula dari rasa curiga jaksa tentang suap menyuap antara hakim…