Bersiasat Menutup Ibu Kota

Edisi: Edisi / Tanggal : 2020-04-11 / Halaman : / Rubrik : NAS / Penulis :


MELALUI telepon, Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan menyampaikan kabar pelaksanaan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) kepada Ketua Kamar Dagang dan Industri DKI Diana Dewi pada Selasa siang, 7 April lalu. Kepada Diana, Anies mengatakan surat persetujuan dari Kementerian Kesehatan telah diterima pemerintah DKI. Kebijakan untuk mencegah penyebaran virus corona tersebut bakal berlaku tiga hari kemudian. “Beliau bertanya soal sikap Kadin,” ujar Diana menceritakan komunikasi tersebut kepada Tempo, Rabu, 8 April lalu. Diana mengatakan para pengusaha yang tergabung di Kadin sudah membaca isi Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 9 Tahun 2020 tentang Pedoman Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar. Aturan itu menyebutkan ada delapan industri yang dikecualikan dalam penerapan PSBB. Salah satu yang menimbulkan kebingungan di kalangan pengusaha adalah definisi industri strategis yang mendapat pengecualian dalam peraturan itu. Diana lalu meminta Gubernur menetapkan kriteria industri strategis agar definisinya tidak meluas. Misalnya industri yang memproduksi kepentingan masyarakat, seperti farmasi dan makanan. Gubernur juga diminta memperhatikan industri skala mikro yang sudah kehilangan pembeli. Menurut Diana, Anies mengatakan sedang menyusun peraturan gubernur untuk menjelaskan lebih detail soal pengaturan untuk industri. “Beliau bilang mudah-mudahan permintaan kami bisa dimasukkan,” ucapnya. Pada Kamis, 9 April lalu, Anies Baswedan menerbitkan Peraturan Gubernur Nomor 33 Tahun 2020 tentang pembatasan sosial di DKI Jakarta. Setelah menyebutkan ada delapan sektor yang dikecualikan, seperti kesehatan, bahan pangan, energi, komunikasi, dan teknologi informasi, Anies menambahkan dua sektor, yaitu pelayanan dasar dan utilitas publik, juga industri yang ditetapkan sebagai obyek vital nasional serta obyek tertentu dan kebutuhan sehari-hari. “Mesti ada pengaturan jumlah karyawan yang bekerja dan mesti ada pembatasan fisik,” kata Anies.

Komunikasi intensif antara Anies dan para pengusaha terjalin tak lama setelah Presiden Joko Widodo mengumumkan kasus positif corona pertama pada Senin, 2 Maret lalu. Sepuluh hari berselang, Anies bertemu dengan para pengusaha di Balai Kota. Kala itu, dia…

Keywords: Pemerintah Provinsi DKI JakartaAnies BaswedanVirus CoronaCovid-19Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB)
Rp. 15.000

Artikel Majalah Text Lainnya

S
Setelah Islam, Kini Kebangsaan
1994-05-14

Icmi dikecam, maka muncul ikatan cendekiawan kebangsaan indonesia alias icki. pemrakarsanya adalah alamsjah ratuperwiranegara, yang…

K
Kalau Bukan Amosi, Siapa?
1994-05-14

Setelah amosi ditangkap, sejumlah tokoh lsm di medan lari ke jakarta. kepada tempo, mereka mengaku…

O
Orang Sipil di Dapur ABRI
1994-05-14

Sejumlah pengamat seperti sjahrir dan amir santoso duduk dalam dewan sospol abri. apa tugas mereka?