Ini Politisasi

Edisi: Edisi / Tanggal : 2020-04-25 / Halaman : / Rubrik : HK / Penulis :


SERIBUAN kontainer sampah plastik bercampur limbah milik PT New Harvestindo International dan PT Harvestindo International menumpuk di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, dan Banten. Hampir setahun Direktorat Jenderal Bea dan Cukai menahan kontainer-kontainer tersebut karena muatannya bercampur limbah rumah tangga serta terkontaminasi bahan berbahaya dan beracun. Menurut dokumen kepabeanan, kontainer disebut membawa barang impor berupa plastik scrap untuk bahan baku tekstil. Karena kandungan bahan berbahayanya melebihi ketentuan pemerintah sebesar…

Keywords: Direktorat Jenderal Bea CukaiLimbah Bahan Berbahaya Beracun (B3)Limbah Industri
Rp. 15.000

Foto Terkait


Artikel Majalah Text Lainnya

V
Vonis Menurut Kesaksian Pembantu
1994-05-14

Tiga terdakwa pembunuh marsinah dijatuhi hukuman 12 tahun penjara. pembela mempersoalkan tak dipakainya kesaksian yang…

H
Hitam-Hitam untuk Marsinah
1994-05-14

Buruh di pt cps berpakaian hitam-hitam untuk mengenang tepat satu tahun rekan mereka, marsinah, tewas.…

P
Peringatan dari Magelang
1994-05-14

Seorang pembunuh berencana dibebaskan hakim karena bap tidak sah. ketika disidik, terdakwa tidak didampingi penasihat…