Yang Hilang Di Berkas Sidang

Edisi: Edisi / Tanggal : 2020-05-16 / Halaman : / Rubrik : HK / Penulis :


SEPULUH hari berturut-turut, dua orang datang sebelum subuh dan pergi menjelang terang tanah ke warung Nono di Jalan Deposito, Pegangsaan Dua, Kelapa Gading, Jakarta Utara. Minuman yang dipesan kedua tamu tak dikenal itu selalu sama. Pria gempal memesan susu, sedangkan rekannya yang bertubuh agak kurus memesan segelas kopi.
Kedatangan mereka terjadi tiga pekan sebelum penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi, Novel Baswedan, disiram dengan air keras, pada 11 April 2017. Lewat tiga tahun, Nono masih mengingat tampang mereka. “Wajah mereka mirip dengan pelaku penyerangan yang sekarang disidang,” ujar Nono pada Ahad, 10 Mei lalu.
Penjelasan pria 41 tahun itu tak selaras dengan isi dakwaan terhadap Rahmat Kadir Mahulette dan Ronny Bugis, dua anggota Brigade Mobil terdakwa penyerang Novel. Menurut jaksa, Rahmat mengintai rumah kediaman Novel menjelang tengah malam seorang diri. Pengintaiannya tersebut terjadi pada 8 April 2017 atau tiga hari menjelang peristiwa penyiraman.

Ronny Bugis/TEMPO/Hilman Fathurrahman W
Dalam dakwaan disebutkan, Rahmat baru mengajak Ronny pergi ke sekitar rumah Novel pada hari penyerangan. Ia tak menjelaskan maksud ajakannya, termasuk air aki yang ia siapkan. Skenario penyerangan dirancang Rahmat selepas Novel menunaikan salat subuh di Masjid Al-Ihsan yang berjarak puluhan meter dari rumah sang penyidik. Rahmat meminta Ronny memboncengkannya mendekati Novel yang sedang berjalan…

Keywords: Novel BaswedanPenyerangan Novel Baswedan
Rp. 15.000

Artikel Majalah Text Lainnya

V
Vonis Menurut Kesaksian Pembantu
1994-05-14

Tiga terdakwa pembunuh marsinah dijatuhi hukuman 12 tahun penjara. pembela mempersoalkan tak dipakainya kesaksian yang…

H
Hitam-Hitam untuk Marsinah
1994-05-14

Buruh di pt cps berpakaian hitam-hitam untuk mengenang tepat satu tahun rekan mereka, marsinah, tewas.…

P
Peringatan dari Magelang
1994-05-14

Seorang pembunuh berencana dibebaskan hakim karena bap tidak sah. ketika disidik, terdakwa tidak didampingi penasihat…