Iuran Bpjs Kesehatan Naik Lagi
Edisi: Edisi / Tanggal : 2020-05-23 / Halaman : / Rubrik : NAS / Penulis :
PEMERINTAH kembali menaikkan iuran program Jaminan Kesehatan Nasional yang diselenggarakan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan. Kebijakan itu ditandatangani Presiden Joko Widodo pada Selasa, 5 Mei lalu. Anggota staf ahli Menteri Keuangan bidang pengeluaran negara, Kunta Wibawa Dasa, mengatakan kenaikan ini diperlukan karena lembaga jaminan kesehatan itu tak mampu membayar tunggakan utang klaim rumah sakit. Hingga 13 Mei lalu, BPJS Kesehatan memiliki utang klaim jatuh tempo Rp 4,4 triliun. “Perlu ada upaya untuk mengurangi defisit,” ujar Kunta pada Kamis, 14 Mei lalu. Ia mengatakan kondisi saat ini lebih sulit daripada tahun sebelumnya karena anggaran pemerintah menipis. Menurut dia, sebagian besar anggaran negara tersedot untuk penanganan pandemi corona. Pemerintah menaikkan iuran untuk peserta kelas I dari Rp 80 ribu menjadi Rp 150 ribu, kelas II dari Rp 50 ribu menjadi Rp 100 ribu, dan kelas III dari Rp 25 ribu menjadi Rp 42 ribu. “Utang klaim rumah sakit pelan-pelan kami lunasi agar cash flow mereka lancar dan pelayanan bisa lebih baik,” ujar Direktur Utama BPJS Kesehatan Fahmi Idris. Kenaikan ini mengundang kecaman dari berbagai kalangan. Pakar hukum tata negara…
Keywords: KPK, PT Kimia Farma, Bisnis Media, Virus Corona, BPJS Kesehatan, Rapid Test Biozek, Biozek, 
Artikel Majalah Text Lainnya
Setelah Islam, Kini Kebangsaan
1994-05-14Icmi dikecam, maka muncul ikatan cendekiawan kebangsaan indonesia alias icki. pemrakarsanya adalah alamsjah ratuperwiranegara, yang…
Kalau Bukan Amosi, Siapa?
1994-05-14Setelah amosi ditangkap, sejumlah tokoh lsm di medan lari ke jakarta. kepada tempo, mereka mengaku…
Orang Sipil di Dapur ABRI
1994-05-14Sejumlah pengamat seperti sjahrir dan amir santoso duduk dalam dewan sospol abri. apa tugas mereka?