Daging Berjamur Bina Lindung
Edisi: Edisi / Tanggal : 2020-05-30 / Halaman : / Rubrik : HK / Penulis :
SEPANJANG tujuh bulan lalu, Agus Andiyani mondar-mandir di kantor Unit III Subdirektorat Tindak Pidana Korupsi V Direktorat Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya. Direktur Utama PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI) periode Juli 2016-April 2020 itu menjadi saksi dugaan korupsi penjualan karkas sapi segar impor asal Australia.
Kepada penyidik, ia menceritakan duduk perkara bisnis daging sapi segar asal Australia antara PT PPI dan kongsinya, perusahaan berinisial PT ANSM, yang berlangsung sejak Oktober 2016 hingga awal 2017. PT PPI membeli karkas impor seharga Rp 68 ribu per kilogram dari Negeri Kanguru. “Saya menjelaskan semua kepada penyidik,” kata Agus, Kamis, 28 Mei lalu.
Petugas cargo memeriksa kontainer berisi daging sapi impor dari Australia yang didatangkan oleh PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (Persero) setibanya di kawasan Cargo Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Jumat (17 Juni 2016). ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal/16
Alih-alih menerima laba, penjualannya malah di bawah harga modal. Perusahaan pelat merah itu menjual karkas tersebut Rp 40 ribu per kilogram. Total transaksi mencapai Rp 33 miliar. Namun, hingga kini, PT ANSM belum membayar penuh transaksi tersebut. Polisi menduga negara merugi akibat jual-beli ini.
Selain Agus, puluhan saksi lain diperiksa. Setelah mengumpulkan keterangan, penyidik menerbitkan surat perintah penyidikan bernomor Sprin.Sidik/1212/IV/RES.3.3/2020/Ditreskrimsus pada 14 April lalu. Penyidik menetapkan Direktur Komersial PT PPI berinisial TAS dan anggota staf manajer berinisial TF sebagai tersangka.
EJJB, Direktur Utama PT ANSM, turut menjadi tersangka. Agus tak terjerat. Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus belum mengetahui alasan penyidik. “Saya masih mencari info. Direkturnya baru ganti, jadi belum tahu juga soal kasus ini,” ujar Yusri.
•••
KORUPSI daging di PT Perusahaan Perdagangan Indonesia diduga berlangsung sejak di hulu. Penyelewengan diduga terjadi saat pengajuan kuota dan proses impor karkas sapi. Majalah Tempo pada Juni 2016 menuliskan PT PPI seakan-akan menerima “durian runtuh” karena pemerintah mendadak memberi jatah impor 29.500 ton daging sapi pada tahun itu.
Pada masa itu, masyarakat tengah bersiap menyambut Lebaran. Harga daging sapi melonjak hingga dua kali lipat. Sementara itu, stok daging dalam negeri menipis. Kementerian Perdagangan memutuskan menambah jatah impor sebagai salah satu cara meredam harga daging membubung di pasar.
Kementerian Pertanian pernah menolak mengeluarkan surat rekomendasi impor karena PT PPI tak mengantongi sertifikat nomor kontrol…
Keywords: Suap Impor Daging Sapi, Impor Daging, Kerugian BUMN, 
Foto Terkait
Artikel Majalah Text Lainnya
Vonis Menurut Kesaksian Pembantu
1994-05-14Tiga terdakwa pembunuh marsinah dijatuhi hukuman 12 tahun penjara. pembela mempersoalkan tak dipakainya kesaksian yang…
Hitam-Hitam untuk Marsinah
1994-05-14Buruh di pt cps berpakaian hitam-hitam untuk mengenang tepat satu tahun rekan mereka, marsinah, tewas.…
Peringatan dari Magelang
1994-05-14Seorang pembunuh berencana dibebaskan hakim karena bap tidak sah. ketika disidik, terdakwa tidak didampingi penasihat…