Buntung Janji Di Ladang Sawit

Edisi: Edisi / Tanggal : 2020-06-13 / Halaman : / Rubrik : HK / Penulis :


BERKERUMUN di rumah seorang warga Desa Kobi Mukti, Kecamatan Seram Utara Timur Kobi, Maluku Tengah, seratusan orang mengakhiri diskusi selama satu jam pada Rabu pagi akhir April lalu. Mereka memutuskan menutup jalan menuju lokasi PT Nusaina Agro Huaulu Manise, salah satu perusahaan milik Sihar Hamonangan Sitorus, anggota Dewan Perwakilan Rakyat dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan.
Itu bukan pertama kalinya penduduk dari berbagai desa, seperti Kobi, Siliha, Kabohari, dan Maneo, menutup jalan. Dalam dua tahun terakhir, beberapa kali mereka menutup akses. Terakhir kali pemblokadean jalan dilakukan pada awal Mei lalu, yang nyaris berujung bentrok antara masyarakat dan petugas keamanan perusahaan.

Sihar Sitorus/ANTARA
Aksi tersebut dilakukan karena mereka menilai Nusaina Group, induk lima perusahaan pengelola sawit di kawasan itu yang dimiliki Sihar, tak membayar hak masyarakat atas tanah yang dikelola menjadi perkebunan sawit. “Penutupan jalan akan terus kami lakukan sampai perusahaan melunasi hak-hak pemilik tanah,” kata Jakaria Fabanyo, koordinator masyarakat adat, April lalu.
Jakaria bercerita, sejak panen perdana pada 2013 hingga Mei tahun ini, perusahaan belum pernah membayar dana kemitraan untuk sekitar 4.000 hektare tanah masyarakat. Tanah kemitraan ini tersebar di Desa Kobi Mukti, Aketernate, Maneu, dan Kabuhari. Ia mengetahui angka itu karena sebagian pemilik tanah memberikan kuasa kepadanya untuk menuntut hak-hak dana kemitraan kepada perusahaan. Jakaria menduga masih banyak pemilik tanah yang juga belum menerima dana mitra dari Nusaina Group.
Menurut dia, perusahaan belum membayar dana tersebut dengan alasan tanah itu tumpang-tindih dan belum ditanami sawit. “Alasan itu mengada-ada karena sebagian besar tanah-tanah tersebut sudah ditanami sawit dan telah dipanen,” ujarnya. Akhir 2019, Tempo menyaksikan di Desa Kobi Mukti dan sekitarnya terhampar ribuan pohon sawit setinggi 3-5 meter yang tengah berbuah. Terlihat bekas panen pada pohon-pohon sawit tersebut. 

Surat Sihar Sitorus, sebagai Direktur Utama PT Nusaina Grup./M. Jaya Barends
Anggota staf pengukuran Nusaina Group, Soleman Datsun, juga membenarkan kabar bahwa sebagian pemilik tanah memang belum menerima dana kemitraan. “Sebagian…

Keywords: Sihar SitorusKonflik di lahan sawitPerkebunan sawit
Rp. 15.000

Foto Terkait


Artikel Majalah Text Lainnya

V
Vonis Menurut Kesaksian Pembantu
1994-05-14

Tiga terdakwa pembunuh marsinah dijatuhi hukuman 12 tahun penjara. pembela mempersoalkan tak dipakainya kesaksian yang…

H
Hitam-Hitam untuk Marsinah
1994-05-14

Buruh di pt cps berpakaian hitam-hitam untuk mengenang tepat satu tahun rekan mereka, marsinah, tewas.…

P
Peringatan dari Magelang
1994-05-14

Seorang pembunuh berencana dibebaskan hakim karena bap tidak sah. ketika disidik, terdakwa tidak didampingi penasihat…