Korban Harus Mendapat Keadilan
Edisi: Edisi / Tanggal : 2020-06-20 / Halaman : / Rubrik : HK / Penulis :
TAK lama setelah menjabat pastor kepala di Paroki Santo Herkulanus, Depok, Jawa Barat, pada awal Februari lalu, Yosep Sirilus Natet menghadapi kasus kekerasan seksual yang menimpa para putra altar di gereja itu. Awalnya ada dua korban, belakangan meningkat menjadi 21 orang. Natet juga menghadapi perbedaan sikap umat dalam soal kekerasan seksual yang diduga dilakukan oleh Syahril Parlindungan Marbun. “Proses hukum harus berjalan,” katanya kepada Stefanus Pramono dan Mustafa Silalahi di lantai dua gedung pastoral pada Kamis, 18 Juni lalu.
Kapan Anda mengetahui kasus kekerasan seksual itu?
Saat Ramadan, ada orang tua yang bercerita anaknya mengalami kekerasan seksual. Saya marah. Saya bilang, kalau secara hukum ini merupakan tanggung jawab dia sebagai pribadi. Waktu itu belum ada kehendak mereka untuk menuntut.…
Keywords: Pelecehan Seksual, Pelecehan Seksual di Gereja Katolik, Pelecehan Seksual di Gereja Katolik Depok, Paroki Santo Herkulanus Depok, Katolik, 
Artikel Majalah Text Lainnya
Vonis Menurut Kesaksian Pembantu
1994-05-14Tiga terdakwa pembunuh marsinah dijatuhi hukuman 12 tahun penjara. pembela mempersoalkan tak dipakainya kesaksian yang…
Hitam-Hitam untuk Marsinah
1994-05-14Buruh di pt cps berpakaian hitam-hitam untuk mengenang tepat satu tahun rekan mereka, marsinah, tewas.…
Peringatan dari Magelang
1994-05-14Seorang pembunuh berencana dibebaskan hakim karena bap tidak sah. ketika disidik, terdakwa tidak didampingi penasihat…