20 Tahun Berlumur Aib

Edisi: Edisi / Tanggal : 2020-06-20 / Halaman : / Rubrik : HK / Penulis :


DITULIS oleh Syahril Parlindungan Marbun pada Sabtu, 6 Juni lalu, tujuh lembar kertas itu berisi pengakuan pencabulan dan tindakan asusila terhadap para putra altar di Paroki Santo Herkulanus, Depok, Jawa Barat. Ketua Seksi Liturgi Paroki Herkulanus itu mencatat 13 nama korban lengkap dengan rincian perbuatan dan lokasi kejadian. Pada paragraf terakhir, sebelum membubuhkan tanda tangan di atas meterai, Syahril berjanji menjauhi para korban untuk selamanya. “Saya bersedia dihukum sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku,” tulis Syahril.
Hari itu tim yang beranggotakan perwakilan umat Paroki Santo Herkulanus serta Komisi Keadilan dan Perdamaian Konferensi Waligereja Indonesia bertemu dengan Syahril di sebuah rumah retret di kawasan Ciawi, Bogor, Jawa Barat. Mereka mengklarifikasi dugaan kejahatan seksual yang dilakukan laki-laki 42 tahun itu terhadap para misdinar—anak-anak yang melayani pastor dalam misa. Pertemuan itu juga dihadiri orang tua dua korban yang melaporkan perbuatan Syahril. Pertemuan itu berjalan alot karena Syahril tak kunjung mengakui perbuatannya.
Menjelang sore, tembok pertahanan Syahril rontok. Tim menyodorkan barang bukti dan menghadirkan seorang mantan putra altar yang menjadi korban pemerkosaan. Syahril yang berprofesi sebagai pengacara akhirnya mengakui perbuatannya dan bersedia menuliskan surat pernyataan. “Tapi dia tidak terlihat menyesal,” kata pastor kepala Paroki Santo Herkulanus, Yosep Sirilus Natet, menceritakan pertemuan itu pada Kamis, 18 Juni lalu.
 
Pihak Kepolisian Resor Metro Depok saat merilis kasus pencabulan yang dilakukan pengurus gereja, di Markas Polres Metro Depok, 15 Juni 2020./TEMPO/Ade Ridwan
Dua hari sebelum pertemuan 6 Juni itu, Syahril menemui Natet di lantai dua Gedung Pastoral di samping gereja. Awalnya Syahril mempertanyakan alasan Natet mengirimkan undangan pertemuan dengan orang tua putra altar tanpa setahu dia. Belakangan, Syahril bertanya soal kabar orang tua misdinar yang akan melaporkannya ke polisi. Menurut Natet, Syahril meminta rencana itu dibatalkan dengan alasan kasihan terhadap para putra altar. Dalam pertemuan tak sampai satu jam itu, Syahril juga mengakui suka melakukan kontak fisik seperti memeluk anak-anak. “Dia malah bertanya, ‘Apakah itu pelecehan?’,” ujar Natet.…

Keywords: Pelecehan SeksualPelecehan Seksual di Gereja KatolikPelecehan Seksual di Gereja Katolik DepokKatolik
Rp. 15.000

Artikel Majalah Text Lainnya

V
Vonis Menurut Kesaksian Pembantu
1994-05-14

Tiga terdakwa pembunuh marsinah dijatuhi hukuman 12 tahun penjara. pembela mempersoalkan tak dipakainya kesaksian yang…

H
Hitam-Hitam untuk Marsinah
1994-05-14

Buruh di pt cps berpakaian hitam-hitam untuk mengenang tepat satu tahun rekan mereka, marsinah, tewas.…

P
Peringatan dari Magelang
1994-05-14

Seorang pembunuh berencana dibebaskan hakim karena bap tidak sah. ketika disidik, terdakwa tidak didampingi penasihat…