Tak Ada Kerugian Negara

Edisi: Edisi / Tanggal : 2020-06-27 / Halaman : / Rubrik : HK / Penulis :


SETELAH lengser sebagai orang nomor dua di negeri ini, Jusuf Kalla masih memiliki berbagai peran. Ketua Umum Palang Merah Indonesia ini masih intens mengawal pembangunan Universitas Islam Internasional Indonesia. Meskipun tak lagi menjabat ketua dewan pengarah pembangunan kampus itu, Kalla berperan sebagai Ketua Majelis Wali Amanat UIII. Proyek itu diwarnai kejanggalan. Terutama, terkait dengan pengalihan status kepemilikan lahan seluas 142,5 hektare milik Radio Republik Indonesia tersebut. Kalla disebut-sebut mendorong lahan itu bisa segera berpindah ke Kementerian Agama. Pengalihan lahan itu mengakibatkan RRI tak lagi memiliki siaran analog atau shortwave untuk siaran internasional. Kalla menyatakan sebagian besar lahan itu menganggur karena tidak digunakan. “Di luar sana beredar informasi yang membodohi masyarakat soal peralihan lahan ini,” katanya. Tak hanya dalam proyek pembangunan UIII, nama Kalla juga muncul dalam gejolak kepemilikan Bukopin yang sedang kesulitan likuiditas. Ia disebut turut melobi pemerintah, hingga menemui presiden Joko Widodo, agar mau membantu Bukopin, bank yang 23 persen sahamnya dimiliki sang adik ipar, Aksa Mahmud. Pada Kamis, 25 Juni lalu, Kalla menerima wartawan Tempo, Khairul Anam, Mustafa Silalahi, dan Riky Ferdianto, serta fotografer Taufan Rengganis, di rumah pribadinya, Jalan Brawijaya Raya, Jakarta Selatan. Selama sekitar dua jam, ia menjelaskan duduk perkara RRI dan Bukopin, termasuk pertemuannya dengan presiden.
Apa alasan pemerintah membangun UIII? Selama ini, pelajar Indonesia harus ke Mesir, Arab Saudi, Yaman, Sudan, dan negara Arab lain untuk mempelajari Islam. Negara-negara itu selalu didera konflik dan bisa mempengaruhi pemikiran mereka. Kita ini hanya kuantitasnya yang besar, tapi tidak menjadi pusat pemikiran Islam. Indonesia butuh kampus berkualitas dan berstandar internasional yang akan menjadi pusat kebudayaan Islam. Anda yang menggagas ide ini? Saya menyampaikan ide ini ke Presiden Joko Widodo pada 2015, dan beliau setuju. Lalu saya memerintahkan kementerian terkait untuk mempersiapkannya. Ini proyek mercusuar pemerintah? Bisa dibilang begitu. Ini demi generasi masa depan. Kalau Indonesia menjadi terkenal karena kampus ini, alhamdulillah. Kenapa Anda memilih kompleks pemancar RRI di Cimanggis, Depok? Kita akan membangun kampus yang bagus, hijau. Awalnya, saya minta disediakan lahan 500 hektare. Lahan yang tersedia di Balaraja, Banten, masih berupa danau. Ada juga 1.000 hektare di Sukabumi, tapi terlalu jauh. Saya ingat ada lahan RRI di Cimanggis. Pada 2009, direksi RRI pernah datang dan menawarkan untuk mengelola lahan. Lokasinya pun strategis. Tapi di sana ada belasan menara RRI untuk siaran internasional Voice of Indonesia? Saya berkunjung ke sana sekitar tahun 2015. Saya bertanya ke pegawai RRI, siapa yang masih mendengarkan siaran internasional? Dia jawab hanya dua orang. Satu orang Cina dan satu lagi Pakistan karena pernah mengirim kartu pos untuk siaran internasional RRI. Saya juga melihat sendiri peralatan di sana sudah tua, dari tahun 1952. Kami melihat sebagian peralatan itu masih berfungsi... Sekarang siaran radio sudah lewat telepon seluler. Pendengar radio di gelombang short wave sudah tidak ada lagi. Di dunia ini tidak ada lagi stasiun radio yang menggunakan menara dan kabel. Ada anggota Dewan Pengawas RRI yang mengatakan peralihan lahan itu keliru? Tak ada kerugian negara dalam peralihan ini. Lahan itu sebelumnya milik negara, lalu dialihkan juga kepada negara. Lebih baik digunakan untuk pendidikan nasional. Di luar sana beredar informasi yang membodohi masyarakat soal peralihan lahan ini. Kami mendapat informasi pemerintah menekan Direktur Utama RRI agar menyetujui peralihan lahan ini. Benarkah? Secara institusi, RRI itu…

Keywords: Radio Republik Indonesia | RRIJusuf KallaUniversitas Islam Internasional Indonesia | UIII
Rp. 15.000

Artikel Majalah Text Lainnya

V
Vonis Menurut Kesaksian Pembantu
1994-05-14

Tiga terdakwa pembunuh marsinah dijatuhi hukuman 12 tahun penjara. pembela mempersoalkan tak dipakainya kesaksian yang…

H
Hitam-Hitam untuk Marsinah
1994-05-14

Buruh di pt cps berpakaian hitam-hitam untuk mengenang tepat satu tahun rekan mereka, marsinah, tewas.…

P
Peringatan dari Magelang
1994-05-14

Seorang pembunuh berencana dibebaskan hakim karena bap tidak sah. ketika disidik, terdakwa tidak didampingi penasihat…