Satu Merek Dua Juragan

Edisi: Edisi / Tanggal : 2020-07-04 / Halaman : / Rubrik : HK / Penulis :


WARALABA I am Geprek Bensu langsung mendapat limpahan rezeki setelah Mahkamah Agung menolak gugatan PT Onsu Pangan Perkasa, milik pengusaha dan selebritas Ruben Samuel Onsu. Mahkamah pada 20 Mei lalu menyatakan merek I am Geprek Bensu dipegang PT Ayam Geprek Benny Sujono, milik pengusaha Yangcent dan Stefani Livinus. “Ada kerja sama dengan mitra baru untuk membuka 50 gerai,” ujar Eddi Kusuma, pengacara Yangcent dan Stefani, pada Jumat, 3 Juli lalu.
Menurut Eddi, para rekanan anyar tertarik berkongsi dengan kliennya karena sekarang pemilik merek I am Geprek Bensu sudah jelas. Dalam tiga tahun terakhir, merek I am Geprek Bensu diperebutkan oleh keluarga Yangcent dan Ruben Onsu. “Para pengusaha itu ingin membuat perikatan dengan pihak yang tepat,” ucap Eddi.
Keluarga Yangcent mulanya berkongsi dengan Ruben Onsu setelah perusahaan didirikan pada Maret 2017. Beberapa bulan kemudian, tiap pihak ingin memiliki hak eksklusif atas merek Bensu, yang produknya kian digemari masyarakat. Saat ini, tercatat sek
Gerai Geprek Bensu di Jalan Bendungan Hilir, Jakarta Pusat, Kamis, 2 Juli 2020./TEMPO/M Taufan Rengganis
itar 270 gerai beroperasi di dalam dan luar negeri. Sekitar 55 persen di antaranya, kata Eddi, menjalin kontrak dengan Ruben.
Menurut Minola Sebayang, pengacara Ruben, kliennya mengklaim nama itu karena telah…

Keywords: Undang-Undang Republik Indonesia No.15 Tahun 2001 Tentang MerekHak Paten
Rp. 15.000

Foto Terkait


Artikel Majalah Text Lainnya

V
Vonis Menurut Kesaksian Pembantu
1994-05-14

Tiga terdakwa pembunuh marsinah dijatuhi hukuman 12 tahun penjara. pembela mempersoalkan tak dipakainya kesaksian yang…

H
Hitam-Hitam untuk Marsinah
1994-05-14

Buruh di pt cps berpakaian hitam-hitam untuk mengenang tepat satu tahun rekan mereka, marsinah, tewas.…

P
Peringatan dari Magelang
1994-05-14

Seorang pembunuh berencana dibebaskan hakim karena bap tidak sah. ketika disidik, terdakwa tidak didampingi penasihat…