Surat Jalan Konsultan Trunojoyo
Edisi: Edisi / Tanggal : 2020-07-18 / Halaman : / Rubrik : HK / Penulis :
TANPA tanggal, surat pemberitahuan dari Sekretaris National Central Bureau (NCB) Interpol Kepolisian Republik Indonesia Brigadir Jenderal Nugroho S. Wibowo untuk Anna Boentaran itu bertarikh Mei 2020. Isinya menerangkan suami Anna, Joko Soegiarto Tjandra, tidak lagi tercatat sebagai “subyek red notice” di markas pusat Interpol (IPSG) di Lyon, Prancis. Pemberitahuan ini merespons permohonan pencabutan status buron Joko Tjandra, terpidana korupsi hak tagih Bank Bali, yang diajukan Anna pada 16 April 2020 atau 12 hari setelah Nugroho menjabat Sekretaris NCB Interpol.
Di sini mulai tampak kejanggalan: seolah-olah mengetahui Anna akan mengirimkan surat permohonan pencabutan pada 16 April itu, dua hari sebelumnya Nugroho menyurati Kejaksaan Agung. Dalam surat tertanggal 14 April 2020 itu, Nugroho menyampaikan Interpol pusat di Lyon akan meninjau ulang daftar red notice, permintaan untuk menangkap buron, yang tercatat dalam sistem mereka. Red notice akan dihapus secara otomatis jika tidak ada permintaan perpanjangan dari negara anggota Interpol yang mengajukan.
Nugroho meminta konfirmasi Kejaksaan Agung, sebagai eksekutor putusan hak tagih Bank Bali, apakah nama Joko masih perlu masuk daftar red notice. Sehari sebelum tenggat pada 22 April, Kejaksaan menjawab bahwa nama Joko masih perlu tercatat dalam daftar itu karena mereka belum bisa menangkap pria yang menjadi buron selama 11 tahun tersebut.
Toh, surat itu formalitas belaka. Tanpa menghiraukan jawaban Kejaksaan, Nugroho menyurati Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia ihwal penghapusan nama…
Keywords: Interpol, Polri, Joko S. Tjandra, Bareskrim , Djoko Tjandra, 
Artikel Majalah Text Lainnya
Vonis Menurut Kesaksian Pembantu
1994-05-14Tiga terdakwa pembunuh marsinah dijatuhi hukuman 12 tahun penjara. pembela mempersoalkan tak dipakainya kesaksian yang…
Hitam-Hitam untuk Marsinah
1994-05-14Buruh di pt cps berpakaian hitam-hitam untuk mengenang tepat satu tahun rekan mereka, marsinah, tewas.…
Peringatan dari Magelang
1994-05-14Seorang pembunuh berencana dibebaskan hakim karena bap tidak sah. ketika disidik, terdakwa tidak didampingi penasihat…