Pria Jahanam Berseragam Kuning Kunyit
Edisi: Edisi / Tanggal : 2020-07-18 / Halaman : / Rubrik : HK / Penulis :
KABAR penggerebekan yang selalu melibatkan Nina—bukan nama sebenarnya—tersiar luas di Desa Labuhan Ratu 7, Lampung Timur, Lampung, sejak pertengahan Juni lalu. Nina, 13 tahun, beberapa kali dipergoki bersama pria berbeda di sejumlah tempat sekitar desa. “Penggerebekan selalu berakhir damai dengan kesepakatan sejumlah uang,” kata Eko Wahyudi, warga Labuhan Ratu, pada Rabu, 15 Juli lalu.
Karena itu, Eko menemui Sugiyanto, ayah Nina, di rumah kerabat Sugiyanto di Labuhan Ratu pada Kamis siang, 2 Juli lalu, untuk mencari tahu kebenarannya. Nina juga ada di sana. Meski tak memiliki hubungan saudara, Eko dan Sugiyanto kenal sejak dulu. “Memang ada perdamaian, tapi saya tak paham,” ucap Sugiyanto, 51 tahun, ketika ditanyai soal pertemuan itu pada Selasa, 7 Juli lalu.
Awalnya, kata Eko, Nina menangis. Ia mulai bercerita setelah Eko dan kerabat lain menjamin keamanannya. Perempuan yang baru lulus sekolah dasar itu mengatakan setidaknya ada empat penggerebekan sejak awal 2020. Terbata-bata, Nina mengatakan ia menemui para pria itu karena disuruh Dian Ansori. Pria 51 tahun itu petugas Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Lampung Timur. “Kami sejak awal menduga Nina dimanfaatkan untuk menjebak orang lain agar bisa diperas,” ujar Eko.
Menjelang malam, terkuak cerita lain: Nina diperkosa Dian sejak Februari lalu. Pemerkosaan berlangsung di rumah Dian dan rumah Nina. “Korban mengaku diperkosa dua-empat kali dalam satu malam,” ucap Eko.
Eko kemudian menyampaikan cerita ini kepada Edi Arsadad dari Advokasi Kelompok Rentan Anak dan Perempuan (AKRAP). Menggandeng Lembaga Bantuan Hukum Bandar Lampung, Edi kemudian melaporkan pemerkosaan itu ke Kepolisian Daerah Lampung pada Jumat malam, 3 Juli lalu. “Kami menyimpulkan ini kasus pemerkosaan yang sistematis dan harus ditangani Polda Lampung karena melibatkan banyak pihak,” kata Edi.
Sofa tempat korban diperkosa oleh Dian Ansori , di Kabupaten Lampung Timur, 16 Juli 2020./M. Yoga Nugroho
Dua hari kemudian, Nina menjalani visum. Hasilnya menunjukkan ada luka di organ kewanitaannya. Tim pendamping Nina dari AKRAP dan LBH Bandar Lampung juga menyerahkan tikar yang diduga menjadi alas saat Dian terakhir kali memerkosa Nina dan baju yang digunakan korban ketika itu kepada polisi.
Penyidik lalu memburu Dian. Ia dikabarkan menyeberang ke Pulau Jawa setelah mendengar Nina melapor ke Polda Lampung. Tempo berupaya menghubungi telepon selulernya pada Selasa,…
Keywords: Pelecehan Seksual, Kabupaten Lampung Timur, Pelacuran Anak, Perdagangan Anak, Pemerkosaan Anak di Lampung Timur, 
Artikel Majalah Text Lainnya
Vonis Menurut Kesaksian Pembantu
1994-05-14Tiga terdakwa pembunuh marsinah dijatuhi hukuman 12 tahun penjara. pembela mempersoalkan tak dipakainya kesaksian yang…
Hitam-Hitam untuk Marsinah
1994-05-14Buruh di pt cps berpakaian hitam-hitam untuk mengenang tepat satu tahun rekan mereka, marsinah, tewas.…
Peringatan dari Magelang
1994-05-14Seorang pembunuh berencana dibebaskan hakim karena bap tidak sah. ketika disidik, terdakwa tidak didampingi penasihat…