Pelecehan Harus Ditangani Secara Terbuka
Edisi: Edisi / Tanggal : 2020-08-22 / Halaman : / Rubrik : NAS / Penulis :
Pada Jumat, 21 Agustus lalu, Uskup Bogor Monsinyur Paskalis Bruno Syukur menerima wartawan Tempo, Wayan Agus Purnomo dan Raymundus Rikang, di Pusat Pastoral Katedral Bogor. Selama sekitar satu jam, Paskalis menjelaskan soal dugaan kasus perundungan seksual di panti itu. Kapan Anda mengetahui ada kasus pelecehan di Panti Kencana yang dikelola Angelo? Setelah Komisi Hukum Keuskupan memberi tahu saya. Waktu itu, kami berfokus menolong anak-anak di panti itu agar tak mengalami trauma. Apa yang kemudian Anda lakukan? Mereka tidak bisa dipulangkan karena masih bersekolah. Kami menitipkan mereka di dua panti asuhan. Biro hukum juga…
Keywords: Pelecehan Seksual, Pelecehan, Pelecehan Seksual di Gereja Katolik, Keuskupan Bogor, 
Artikel Majalah Text Lainnya
Setelah Islam, Kini Kebangsaan
1994-05-14Icmi dikecam, maka muncul ikatan cendekiawan kebangsaan indonesia alias icki. pemrakarsanya adalah alamsjah ratuperwiranegara, yang…
Kalau Bukan Amosi, Siapa?
1994-05-14Setelah amosi ditangkap, sejumlah tokoh lsm di medan lari ke jakarta. kepada tempo, mereka mengaku…
Orang Sipil di Dapur ABRI
1994-05-14Sejumlah pengamat seperti sjahrir dan amir santoso duduk dalam dewan sospol abri. apa tugas mereka?