Dua Bapak Di Proposal 10 Juta Dolar

Edisi: Edisi / Tanggal : 2020-09-12 / Halaman : / Rubrik : NAS / Penulis :


BERJUDUL “Action Plan Case JC”, satu lembar kertas itu memuat rencana aksi membebaskan terpidana kasus hak tagih Bank Bali, Joko Soegiarto Tjandra. Di dalamnya termuat satu tabel yang terdiri atas tujuh kolom berisi rancangan kegiatan yang dilengkapi dengan waktu, biaya, dan penanggung jawab. Rencana aksi itu dibikin Kepala Sub-Bagian Pemantauan dan Evaluasi II Biro Perencanaan Kejaksaan Agung Pinangki Sirna Malasari; Wakil Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Partai NasDem Sulawesi Selatan Andi Irfan Jaya, yang juga kolega Pinangki; serta pengacara Joko Tjandra, Anita Kolopaking. Proposal yang isinya berupa pengajuan fatwa bebas ke Mahkamah Agung itu diserahkan kepada Joko pada November 2019. “Action plan itu diajukan Pinangki dan teman-temannya,” kata kuasa hukum Joko Tjandra, Soesilo Aribowo, Kamis, 10 September lalu. Kejaksaan Agung telah menahan Pinangki dan Andi karena mereka diduga menerima suap dari Joko Tjandra. Sedangkan Anita ditahan Badan Reserse Kriminal Markas Besar Kepolisian RI karena terjerat kasus surat palsu yang digunakan Joko Tjandra untuk kembali ke Indonesia. Adapun Joko, setelah sebelas tahun buron, dipulangkan dari Malaysia oleh Badan Reserse Kriminal. Poin pertama proposal itu menyebutkan kegiatan dimulai dengan penandatanganan akta kuasa menjual pada 13-23 Februari 2020. Penandatanganan itu sebagai jaminan akan terlaksananya seluruh kegiatan. Setelah itu, Anita Kolopaking bersama Andi Irfan Jaya akan mengirimkan surat permintaan fatwa kepada “BR”. Dua orang yang mengetahui pembuatan proposal itu mengatakan BR adalah Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin. Berdasarkan proposal itu, pada 26 Februari-1 Maret 2020, Burhanuddin akan mengirimkan surat pengajuan fatwa kepada “HA”. Dua sumber yang sama mengatakan HA adalah Hatta Ali, yang saat proposal itu diajukan masih menjabat Ketua Mahkamah Agung. Hatta pensiun pada 6 April lalu, digantikan Syarifuddin. Rancangan kegiatan selanjutnya, Hatta mengeluarkan fatwa pada 6-16 Maret. Dalam rentang waktu…

Keywords: Hatta AliJoko TjandraJaksa PinangkiAnita KolopakingJaksa Agung Burhanuddin
Rp. 15.000

Artikel Majalah Text Lainnya

S
Setelah Islam, Kini Kebangsaan
1994-05-14

Icmi dikecam, maka muncul ikatan cendekiawan kebangsaan indonesia alias icki. pemrakarsanya adalah alamsjah ratuperwiranegara, yang…

K
Kalau Bukan Amosi, Siapa?
1994-05-14

Setelah amosi ditangkap, sejumlah tokoh lsm di medan lari ke jakarta. kepada tempo, mereka mengaku…

O
Orang Sipil di Dapur ABRI
1994-05-14

Sejumlah pengamat seperti sjahrir dan amir santoso duduk dalam dewan sospol abri. apa tugas mereka?