Pabrik Beton Sonder Sertifikat
Edisi: Edisi / Tanggal : 2020-10-03 / Halaman : / Rubrik : HK / Penulis :
PAGAR beton setinggi 2 meter mengelilingi lahan seluas 50 hektare itu di Desa Karangmukti, Kecamatan Cipeundeuy, Kabupaten Subang, Jawa Barat. Di dalamnya, para pekerja terlihat sedang membentuk potongan-potongan beton. PT Wika Beton mendirikan pabrik kelima belas di atas lahan itu pada 2017. Meski sudah menempatinya lebih dari tiga tahun, lahan itu masih bermasalah. Seorang pengusaha diduga mengagunkan sertifikat tanah tersebut ke salah satu bank asing. Akibatnya, PT Wika diperkirakan merugi hingga Rp 190 miliar. Lahan itu sebelumnya milik PT Agrowisesa Widyatama. PT Wika Beton menyatakan tertarik membeli sebagian lahan pada 2016. Di situsnya, PT Wika Beton menyatakan akan menggunakan lahan itu untuk memproduksi beton pracetak untuk berbagai proyek infrastruktur pemerintah. Produksi pertama pabrik di Subang adalah box girder yang digunakan dalam proyek kereta ringan jalur Kelapa Gading-Velodrome di Jakarta. Transaksi berlangsung mulus pada 18 Mei 2016. PT Wika membeli 30 hektare tanah milik PT Agrowisesa di Desa Karangmukti seharga Rp 133 miliar. Di tengah proses pelunasan, PT Agrowisesa menawarkan 20 hektare tanah yang bersebelahan dengan tanah sebelumnya. Wika bersedia membeli lahan itu dengan harga Rp 98 miliar. Namun, PT Agrowisesa tak kunjung menyerahkan sertifikat tanah. Ternyata, surat tanah itu sudah sejak dulu…
Keywords: Pemerintah Provinsi Jawa Barat, Sengketa Tanah, Sengketa Lahan, PT Wika Beton, 
Artikel Majalah Text Lainnya
Vonis Menurut Kesaksian Pembantu
1994-05-14Tiga terdakwa pembunuh marsinah dijatuhi hukuman 12 tahun penjara. pembela mempersoalkan tak dipakainya kesaksian yang…
Hitam-Hitam untuk Marsinah
1994-05-14Buruh di pt cps berpakaian hitam-hitam untuk mengenang tepat satu tahun rekan mereka, marsinah, tewas.…
Peringatan dari Magelang
1994-05-14Seorang pembunuh berencana dibebaskan hakim karena bap tidak sah. ketika disidik, terdakwa tidak didampingi penasihat…