Rapat Kilat Lahan Kerjasama

Edisi: Edisi / Tanggal : 2020-10-10 / Halaman : / Rubrik : HK / Penulis :


TRUK, aneka mobil, gerobak pedagang, bedeng berbahan seng, dan sampah teronggok di lahan seluas 5 hektare milik Pemerintah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta pada Kamis, 8 Oktober lalu. Perdu dan rumput kering bertumbuh di sebagian tanah di Jalan Parangtritis Kilometer 3,5, Sewon, Kabupaten Bantul, itu. Kepemilikan Pemprov DIY dinyatakan dengan jelas di papan pengumuman di dekat gerbang. Lahan itu sebelumnya milik Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Kerjasama. Gempa meluluh-lantakkan gedung kampus pada 2006 lalu. Pemprov membeli tanah itu senilai Rp 150 miliar pada 2017. “Pemprov yang mengajukan pembelian lahan itu lewat Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan 2017,” kata Janu Ismadi, Ketua Komisi…

Keywords: Daerah Istimewa YogyakartaSengketa LahanKorupsi Pembelian Tanah STIE Kerjasama Yogyakarta
Rp. 15.000

Artikel Majalah Text Lainnya

V
Vonis Menurut Kesaksian Pembantu
1994-05-14

Tiga terdakwa pembunuh marsinah dijatuhi hukuman 12 tahun penjara. pembela mempersoalkan tak dipakainya kesaksian yang…

H
Hitam-Hitam untuk Marsinah
1994-05-14

Buruh di pt cps berpakaian hitam-hitam untuk mengenang tepat satu tahun rekan mereka, marsinah, tewas.…

P
Peringatan dari Magelang
1994-05-14

Seorang pembunuh berencana dibebaskan hakim karena bap tidak sah. ketika disidik, terdakwa tidak didampingi penasihat…