Tanggung Jawab Negara Kepada Korban
Edisi: Edisi / Tanggal : 2020-10-17 / Halaman : / Rubrik : OPI / Penulis :
PENGEBOMAN di Bali pada 12 Oktober 2002 selalu diingat sebagai kejahatan terorisme terbesar di Tanah Air. Namun nasib ratusan orang yang terkena dampak langsung telah banyak dilupakan: mereka yang kulitnya melepuh permanen atau menyimpan gotri pecahan bom di bagian kepalanya bertahun-tahun dan tentu saja mereka yang kehilangan pekerjaan setelah pengeboman.
Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2018 memang mengatur pemberian kompensasi, restitusi, dan bantuan bagi korban terorisme. Kenyataannya, aturan itu tak mudah menjangkau para korban. Penyebabnya, kompensasi hanya bisa diberikan melalui putusan pengadilan. Aturan itulah yang kemudian diubah pada Juli lalu. Proses pemberian kompensasi untuk korban terorisme…
Keywords: Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban | LPSK, Pelanggaran HAM, Terorisme, 
Artikel Majalah Text Lainnya
Transparansi Bujet Informan
2007-11-18Menjadikan teroris sebagai informan harus disertai aturan jelas. perlu pengawasan anggaran yang ketat.
Kisruh Tabung Gas Pertamina
2007-11-18Pemerintah akhirnya menyetujui impor tabung gas. program konversi energi tak bisa ditunda.
Singkirkan Makelar Sumur Minyak
2007-11-25Harga minyak meroket, investor pun datang berebut. bagi yang mangkir, penalti harus dijatuhkan.