Letkol Endar Priyanto di PN Jakpus

Terdakwa kasus pelanggaran HAM di Timor Timur mantan Komandan Kodim 1627 Dili, Letnan Kolonel (Letkol) Endar Priyanto saat mendengarkan tuntutan jaksa di Pengadilan HAM Ad Hoc Jakarta Pusat, 11 Oktober 2002. Dalam tuntutannya jaksa menghukum Letkol Endar Priyanto dengan hukuman penjara 10 tahun atas keterlibatannya dalam penyerangan rumah tokoh pro kemerdekaan Timor Leste, Manuel Viegas Carascalao 17 April 1999 silam yang menewaskan sedikitnya 12 pengungsi. [TEMPO/ Arie Basuki; K14A/329/2003; 20030515].

Keywords :
Endar PriyantoPengadilan Pelanggaran HAM
Photographer:
Ariebasu
  • Category :
    Tokoh
  • Location :
    Jakarta
  • Event Date:
    11-10-2002
  • Uploaded on :
    31-05-2003

Photo | P3105200300053

File Size Pixel Price
320 x 214 Rp. 0
800 x 535 Rp. 150.000
1400 x 935 Rp. 250.000
2405 x 1606 Rp. 500.000