Kami Tidak Menekan Saksi

Edisi: Edisi / Tanggal : 2021-01-02 / Halaman : / Rubrik : HK / Penulis :


SELAMA hampir 12 jam, Direktur Tindak Pidana Umum Badan Reserse Kriminal Kepolisian RI Brigadir Jenderal Andi Rian Djajadi mendampingi tim Komisi Nasional Hak Asasi Manusia di Pusat Laboratorium Forensik Polri di Sentul, Bogor, Jawa Barat, pada Rabu, 30 Desember lalu. Komnas HAM tengah meneliti proyektil yang ditemukan di lokasi penyergapan enam anggota Front Pembela Islam (FPI) di jalan menuju gerbang jalan tol Karawang Barat, Karawang. Di sela-sela mendampingi Komnas HAM itu, Andi Rian menerima wartawan Tempo, Linda Trianita dan Riky Ferdianto, untuk diwawancarai. Ia menjelaskan sejumlah perkembangan penyelidikan kematian enam anggota FPI.
Apa hasil laboratorium atas temuan proyektil peluru oleh Komnas HAM?
Ini bukan barang penyidik sehingga kami tidak bisa menjelaskan. Penyidik hanya mendampingi Komnas HAM untuk pemeriksaan di laboratorium karena kami yang punya fasilitas ini. Mereka membawa konsultan pihak ketiga, PT Pindad, serta beberapa lembaga swadaya masyarakat. Tanggapan Anda soal temuan proyektil oleh Komnas HAM di luar tempat…

Keywords: Front Pembela Islam | FPIMarkas Besar Kepolisian RIPenembakan Enam Laskar Khusus FPILaskar FPI
Rp. 15.000

Foto Terkait


Artikel Majalah Text Lainnya

V
Vonis Menurut Kesaksian Pembantu
1994-05-14

Tiga terdakwa pembunuh marsinah dijatuhi hukuman 12 tahun penjara. pembela mempersoalkan tak dipakainya kesaksian yang…

H
Hitam-Hitam untuk Marsinah
1994-05-14

Buruh di pt cps berpakaian hitam-hitam untuk mengenang tepat satu tahun rekan mereka, marsinah, tewas.…

P
Peringatan dari Magelang
1994-05-14

Seorang pembunuh berencana dibebaskan hakim karena bap tidak sah. ketika disidik, terdakwa tidak didampingi penasihat…