Kami Tidak Menekan Saksi
Edisi: Edisi / Tanggal : 2021-01-02 / Halaman : / Rubrik : HK / Penulis :
SELAMA hampir 12 jam, Direktur Tindak Pidana Umum Badan Reserse Kriminal Kepolisian RI Brigadir Jenderal Andi Rian Djajadi mendampingi tim Komisi Nasional Hak Asasi Manusia di Pusat Laboratorium Forensik Polri di Sentul, Bogor, Jawa Barat, pada Rabu, 30 Desember lalu. Komnas HAM tengah meneliti proyektil yang ditemukan di lokasi penyergapan enam anggota Front Pembela Islam (FPI) di jalan menuju gerbang jalan tol Karawang Barat, Karawang. Di sela-sela mendampingi Komnas HAM itu, Andi Rian menerima wartawan Tempo, Linda Trianita dan Riky Ferdianto, untuk diwawancarai. Ia menjelaskan sejumlah perkembangan penyelidikan kematian enam anggota FPI.
Apa hasil laboratorium atas temuan proyektil peluru oleh Komnas HAM?
Ini bukan barang penyidik sehingga kami tidak bisa menjelaskan. Penyidik hanya mendampingi Komnas HAM untuk pemeriksaan di laboratorium karena kami yang punya fasilitas ini. Mereka membawa konsultan pihak ketiga, PT Pindad, serta beberapa lembaga swadaya masyarakat. Tanggapan Anda soal temuan proyektil oleh Komnas HAM di luar tempat…
Keywords: Front Pembela Islam | FPI, Markas Besar Kepolisian RI, Penembakan Enam Laskar Khusus FPI, Laskar FPI, 
Foto Terkait
Artikel Majalah Text Lainnya
Vonis Menurut Kesaksian Pembantu
1994-05-14Tiga terdakwa pembunuh marsinah dijatuhi hukuman 12 tahun penjara. pembela mempersoalkan tak dipakainya kesaksian yang…
Hitam-Hitam untuk Marsinah
1994-05-14Buruh di pt cps berpakaian hitam-hitam untuk mengenang tepat satu tahun rekan mereka, marsinah, tewas.…
Peringatan dari Magelang
1994-05-14Seorang pembunuh berencana dibebaskan hakim karena bap tidak sah. ketika disidik, terdakwa tidak didampingi penasihat…