Sandi Buah Laskar Fpi
Edisi: Edisi / Tanggal : 2021-01-02 / Halaman : / Rubrik : HK / Penulis :
PEMERIKSAAN di lantai dua gedung Komisi Nasional Hak Asasi Manusia berakhir pada Senin, 28 Desember 2020, menjelang tengah malam. Selama hampir 12 jam, dua penyidik Badan Reserse Kriminal Kepolisian RI meminta keterangan dari saksi peristiwa penyergapan enam pengawal Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Muhammad Rizieq Syihab pada Senin dinihari, 7 Desember 2020. Pantauan Tempo, pemeriksaan maraton itu berlangsung tertutup.
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Andi Rian Djajadi mengatakan saksi tersebut adalah sopir mobil derek. Sopir tersebut berada di Rest Area Kilometer 50 saat petugas dari Kepolisian Daerah Metro Jaya mengepung mobil Chevrolet Spin berpelat nomor B-2152-TBM yang digunakan enam anggota Laskar Khusus FPI. “Keterangannya sesuai dengan saksi lain,” ujar Andi kepada Tempo pada Rabu, 30 Desember 2020.
Bareskrim mengambil alih penyidikan kematian enam anggota Laskar Khusus FPI dari Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya pada 10 Desember 2020. Berdasarkan hasil rekonstruksi, menurut Andi, mobil yang digunakan pengawal Rizieq sempat bergesekan dengan mobil polisi yang mengintai perjalanan Rizieq dari Sentul menuju Karawang, Jawa Barat. Sempat terjadi tembak-menembak yang membuat mobil Spin berhenti di Rest Area Kilometer 50.
Polisi lalu mengevakuasi enam orang itu beserta kendaraannya di rest area. Dua anggota laskar yang mengalami luka tembak dipindahkan ke mobil lain. Sisanya yang masih bugar dimasukkan ke dalam mobil Daihatsu Xenia milik polisi. Menurut Andi, dalam perjalanan pulang menuju Jakarta, polisi menembak keempat anggota laskar karena berusaha merebut senjata petugas. Kejadian itu berlangsung di jalan tol Kilometer 51.
Seorang pejabat yang menelusuri peristiwa tersebut mengatakan sopir tersebut dipanggil untuk menderek mobil Spin di rest area. Namun, karena dua ban mobil itu bocor dan mesin tak bisa lagi menyala, sopir tersebut meminta bantuan mobil derek gendong atau towing. Sopir tersebut menyaksikan…
Keywords: FPI, Polda Metro , Penembakan Enam Laskar Khusus FPI, Laskar FPI, KM50, km 50, Rizieq Syihab, , 
Artikel Majalah Text Lainnya
Vonis Menurut Kesaksian Pembantu
1994-05-14Tiga terdakwa pembunuh marsinah dijatuhi hukuman 12 tahun penjara. pembela mempersoalkan tak dipakainya kesaksian yang…
Hitam-Hitam untuk Marsinah
1994-05-14Buruh di pt cps berpakaian hitam-hitam untuk mengenang tepat satu tahun rekan mereka, marsinah, tewas.…
Peringatan dari Magelang
1994-05-14Seorang pembunuh berencana dibebaskan hakim karena bap tidak sah. ketika disidik, terdakwa tidak didampingi penasihat…