Orang Miskin Jangan Dibansos

Edisi: Edisi / Tanggal : 2021-01-30 / Halaman : / Rubrik : KL / Penulis :


DALAM dua masa kepresidenan di Indonesia setelah Reformasi, ada tiga Menteri Sosial yang masuk penjara karena korupsi: Bachtiar Chamsyah dari Partai Persatuan Pembangunan di masa Presiden Susilo Bambang Yudhoyono serta Idrus Marham dari Golkar dan Juliari Batubara dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan di era Presiden Joko Widodo. 
Jika kata “sosial” kita luaskan maknanya mencakup bidang pelayanan kesehatan, agama, pemuda dan olahraga, pendidikan, serta ketenagakerjaan, jumlah menteri atau pejabat di bidang sosial yang korup lebih banyak. Ini belum mencakup kepala daerah.
Fakta-fakta ini menerbitkan tanda tanya besar: mengapa di bidang sosial, yang semestinya menjadi tulang punggung kehadiran negara dalam melayani masyarakat, korupsi mudah merajalela? Mengapa di Indonesia yang sosial identik dengan inefisiensi, penyalahgunaan, dan korupsi? Untuk menjawab pertanyaan ini, kita bisa menelusuri kontradiksi-kontradiksi dalam kasus korupsi bantuan sosial.
Bantuan sosial pada dasarnya hanya boleh diadakan sementara. Ia dimaksudkan untuk memberikan pertolongan bagi orang miskin yang paling terkena dampak suatu krisis. Bantuan sosial rentan diselewengkan karena beberapa faktor. Pertama, secara struktural, posisi orang miskin lemah dan tak berdaya. Dalam situasi itu, bantuan sosial akan selalu dipandang sebagai “rezeki” yang mesti tetap disyukuri. 
Kedua, bantuan sosial di Indonesia tidak pernah sepenuh-penuhnya bersifat “sosial”. Dalam banyak hal, apalagi dalam kondisi si pembuat kebijakan berasal dari partai politik dan aktif menjelang pemilihan kepala daerah, bantuan sosial dengan mudah bertransformasi menjadi “bantuan politis”. Artinya, bantuan sosial dengan mudah bisa dimanipulasi dalam klaim klientelistik. Ia dipakai sebagai “hadiah” para politikus dan penguasa kepada rakyat untuk mendapatkan suara dan dukungan politik. Dalam praktik ini, bantuan sosial yang dicaplok dalam klientelisme berakibat buruk bagi demokrasi. 
Lebih jauh, tradisi korupsi di bidang sosial juga memperlihatkan ironi dalam relasi antara moral, penguasa, dan kaum miskin. Ketika korupsi…

Keywords: Penyelewengan BantuanBantuan Sosial
Rp. 15.000

Foto Terkait


Artikel Majalah Text Lainnya

O
OPEC, Produksi dan Harga Minyak
1994-05-14

Pertemuan anggota opec telah berakhir. keputusannya: memberlakukan kembali kuota produksi sebesar 24,53 juta barel per…

K
Kekerasan Polisi
1994-05-14

Beberapa tindak kekerasan yang dilakukan anggota polisi perlu dicermati. terutama mengenai pembinaan sumber daya manusia…

B
Bicaralah tentang Kebenaran
1994-04-16

Kasus restitusi pajak di surabaya bermula dari rasa curiga jaksa tentang suap menyuap antara hakim…