Main Tilap Penyidik Narkotik

Edisi: Edisi / Tanggal : 2021-01-30 / Halaman : / Rubrik : HK / Penulis :


TALI pembatas berkelir biru membentang di teras kantor Multindo Money Changer di Jalan Manyar Kertoarjo, Surabaya. Ada logo Badan Narkotika Nasional dan tulisan “Dilarang Melintas” pada tali itu. Gerbang besi kantor terkunci. Pintu depan tertutup rapat. “Di kantor itu, uang klien saya diambil petugas,” ucap Jhon Siregar, pengacara Handayani, pemilik gerai penukaran uang tersebut, pada Selasa, 26 Januari lalu.
Tim gabungan dari BNN dan BNN Provinsi Jawa Tengah menangkap Handayani di kantornya pada Rabu, 21 Oktober 2020. Operasi itu dipimpin Komisaris Besar Hesti Cahyasari dan beranggotakan Komisaris Besar Basuki Effendy, Ajun Komisaris Besar Wiyoto, serta empat personel lain. Mereka penyidik Direktorat Tindak Pidana Pencucian Uang Deputi Pemberantasan BNN. “Dia (Handayani) diduga melakukan tindak pidana pencucian uang dari jaringan narkotik,” kata Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol BNN Brigadir Jenderal Sulistyo Pudjo.
Handayani, 52 tahun, dituduh menampung dan mencuci duit jaringan Cristian Jaya Kusuma alias Sancai, bandar narkotik yang kini mendekam di Lembaga Pemasyarakatan Batu, Nusakambangan, Jawa Tengah. Pengadilan Negeri Semarang menghukum Cristian 5 tahun penjara karena terbukti mencuci duit hasil penjualan narkotik dengan berbagai modus. Ia juga dihukum 15 tahun penjara karena mengotaki peredaran barang haram itu di Jawa Tengah dan Kalimantan Selatan pada 2018.
Penangkapan Handayani salah satu ujung penyelidikan BNN dan BNN Provinsi Jawa Tengah terhadap jaringan Cristian sejak 2017. BNN juga menangkap belasan kaki tangan pria 36 tahun itu di berbagai daerah hingga 2020. Saat menangkap Handayani, penyidik menyita aset, deposito, rekening, dan bongkahan duit dalam berbagai mata uang asing senilai Rp 28 miliar. Handayani ditahan di Lembaga Pemasyarakatan Semarang. “Penyitaan dilakukan di beberapa tempat,” ujar Brigadir Jenderal Sulistyo.
Menurut seorang penegak hukum yang menelusuri jaringan Cristian, sejumlah rekening milik Handayani menerima aliran duit dari anak…

Keywords: NarkobaBadan Narkotika Nasional | BNN
Rp. 15.000

Artikel Majalah Text Lainnya

V
Vonis Menurut Kesaksian Pembantu
1994-05-14

Tiga terdakwa pembunuh marsinah dijatuhi hukuman 12 tahun penjara. pembela mempersoalkan tak dipakainya kesaksian yang…

H
Hitam-Hitam untuk Marsinah
1994-05-14

Buruh di pt cps berpakaian hitam-hitam untuk mengenang tepat satu tahun rekan mereka, marsinah, tewas.…

P
Peringatan dari Magelang
1994-05-14

Seorang pembunuh berencana dibebaskan hakim karena bap tidak sah. ketika disidik, terdakwa tidak didampingi penasihat…