Dua Perkara Satu Tersangka

Edisi: Edisi / Tanggal : 2021-02-13 / Halaman : / Rubrik : HK / Penulis :


MEMBAWA telepon seluler, komputer jinjing, dan sebundel dokumen, Richard Joost Lino memenuhi panggilan penyidik Kejaksaan Agung pada pertengahan November 2020. Direktur Utama PT Pelabuhan Indonesia II (Persero) pada 2009-2015 itu diperiksa dalam perkara dugaan korupsi perpanjangan kontrak pengelolaan Jakarta International Container Terminal (JICT) di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta. “Mereka minta, ya saya kasih saja,” kata Lino, Selasa, 9 Februari lalu. Lino berharap penyidik bisa memastikan keterlibatannya dalam kasus tersebut lewat isi gawainya. “Supaya mereka bisa mengecek sendiri. Kalau saya memang menerima uang, pasti ada jejak datanya,” ucap Lino. Penyidik pada Jaksa Agung Muda Pidana Khusus mulai mengusut perkara tersebut pada September 2020. Penelisikan ini menindaklanjuti rekomendasi Panitia Hak Angket Dewan Perwakilan Rakyat atas PT Pelindo II pada 2017. Berdasarkan penyelidikan panitia khusus tersebut, perpanjangan perjanjian kerja sama pengelolaan dan pengoperasian JICT—salah satu terminal peti kemas di Tanjung Priok, yang sebelumnya dikelola bersama oleh PT Pelindo II dan Hutchison Ports Indonesia—diduga tidak sesuai dengan peraturan dan merugikan kas negara. Panitia khusus meminta audit investigatif dari Badan Pemeriksa Keuangan.

Suasana di Jakarta International Container Terminal (JICT), Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Senin, 16 Juli 2018./TEMPO/Tony Hartawan
Hasil audit menyebutkan, kontrak kerja sama pengelolaan JICT terindikasi merugikan negara hingga Rp 4,08 triliun. Indikasi kerugian tersebut berasal dari selisih pembayaran uang muka sewa yang seharusnya diterima Pelindo II dari perusahaan pengelola PT JICT lain, PT Hutchison Ports Indonesia yang berinduk di Hong Kong. Dalam perpanjangan kontrak, Pelindo II disebut hanya menerima panjar uang sewa US$ 215 juta, lebih rendah dari nilai yang seharusnya diterima. Valuasi bisnis perpanjangan kontrak ini dianggap tidak mempertimbangkan opsi PT Pelindo II mengelola terminal sendiri. Kasak-kusuk pengelolaan JICT mengemuka sejak Agustus 2014. Kala itu, PT Pelindo II mengumumkan kesepakatan perpanjangan kontrak pengelolaan JICT selama 20 tahun hingga 2038.…

Keywords: KPKRichard Joost Lino | RJ LinoKejaksaan Agung
Rp. 15.000

Artikel Majalah Text Lainnya

V
Vonis Menurut Kesaksian Pembantu
1994-05-14

Tiga terdakwa pembunuh marsinah dijatuhi hukuman 12 tahun penjara. pembela mempersoalkan tak dipakainya kesaksian yang…

H
Hitam-Hitam untuk Marsinah
1994-05-14

Buruh di pt cps berpakaian hitam-hitam untuk mengenang tepat satu tahun rekan mereka, marsinah, tewas.…

P
Peringatan dari Magelang
1994-05-14

Seorang pembunuh berencana dibebaskan hakim karena bap tidak sah. ketika disidik, terdakwa tidak didampingi penasihat…