Labirin Banteng Di Lembaga Riset
Edisi: Edisi / Tanggal : 2021-02-13 / Halaman : / Rubrik : NAS / Penulis :
HAMPIR 16 bulan setelah dilantik pada 23 Oktober 2019, Bambang Permadi Soemantri Brodjonegoro tak kunjung rampung menyelesaikan struktur organisasi di Kementerian Riset dan Teknologi/Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN). Seperti tertulis dalam situsnya, hanya ada dua kedeputian di lembaga tersebut, yaitu Deputi Penguatan Inovasi serta Deputi Penguatan Riset dan Pengembangan. Dua posisi itu dipegang oleh pelaksana tugas.
Kepada Tempo pada Jumat, 12 Februari lalu, Bambang bercerita, pangkal masalah terletak pada belum terbitnya peraturan presiden tentang pembentukan BRIN. “Karena dasar hukum dan struktur BRIN belum terbentuk, selama ini saya hanya dibantu oleh pelaksana tugas,” kata mantan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional ini.
Pembentukan BRIN mengacu pada Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2019 tentang Sistem Nasional Ilmu Pengetahuan dan Teknologi. Undang-undang yang disahkan pada 13 Agustus 2019 itu menjadi dasar Presiden Joko Widodo merumuskan wajah baru Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi. Pada formasi Kabinet Indonesia Maju 2019-2024, urusan pendidikan tinggi dikembalikan ke Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, sedangkan Kementerian Riset menggawangi BRIN.
BRIN akan mengintegrasikan semua kegiatan riset dan pengembangan yang tersebar di berbagai kementerian dan lembaga pemerintah. Institusi itu juga akan memegang kendali atas sejumlah lembaga riset, seperti Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi, Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia, Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional, serta Badan Tenaga Nuklir Nasional. Dengan penambahan tugas itu, anggaran Kementerian Riset yang setiap tahun hanya Rp 2,7 triliun bakal meroket menjadi sekitar Rp 30 triliun per tahun. Jumlah itu merupakan akumulasi dari anggaran riset di semua kementerian dan lembaga.
Menurut Bambang, Presiden Jokowi sebenarnya telah menandatangani peraturan presiden soal pembentukan BRIN pada Maret 2020. Namun draf itu masih…
Keywords: Yasonna H Laoly, Kementerian Hukum dan HAM, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Tjahjo Kumolo, Badan Riset dan Inovasi Nasional | BRIN, Bambang Brodjonegoro, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, 
Artikel Majalah Text Lainnya
Setelah Islam, Kini Kebangsaan
1994-05-14Icmi dikecam, maka muncul ikatan cendekiawan kebangsaan indonesia alias icki. pemrakarsanya adalah alamsjah ratuperwiranegara, yang…
Kalau Bukan Amosi, Siapa?
1994-05-14Setelah amosi ditangkap, sejumlah tokoh lsm di medan lari ke jakarta. kepada tempo, mereka mengaku…
Orang Sipil di Dapur ABRI
1994-05-14Sejumlah pengamat seperti sjahrir dan amir santoso duduk dalam dewan sospol abri. apa tugas mereka?