Terbelit Setoran Untuk Lantai Delapan
Edisi: Edisi / Tanggal : 2021-03-06 / Halaman : / Rubrik : EB / Penulis :
CARA Anton Fadjar Siregar menikmati hidup agak tergambar dari sejumlah unggahan foto di akun Instagram dan Facebook miliknya. Di luar kegiatan seremoni perusahaan, Direktur Operasional Ritel PT Asuransi Kredit Indonesia (Persero) alias Askrindo itu kerap bermain sepak bola. Pria 54 tahun itu juga beberapa kali mengabadikan momen kegiatannya bersama komunitas pengguna Harley-Davidson.
Anton melaporkan kegemarannya akan sepeda motor gede alias moge dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Pada 2017, ketika baru diangkat sebagai anggota direksi Askrindo, mantan Kepala Divisi Bisnis Usaha Kecil PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk ini sudah punya Harley-Davidson Fat Boy keluaran 1998 senilai Rp 250 juta. Belakangan, dalam laporan 2019, moge Anton tercatat bertambah dua unit, Harley-Davidson FXR dan Springer senilai total Rp 425 juta.
Dalam LHKPN terakhir itu, harta Anton memang bertambah menjadi Rp 7,85 miliar dari hanya Rp 3,07 miliar dua tahun sebelumnya. Tambahan terbesar berupa tanah dan bangunan yang kini tak hanya berada di Medan, tapi juga di Jakarta Selatan.
Nama Anton mencuat dalam hasil audit dengan tujuan tertentu untuk PT Askrindo Mitra Utama (AMU), anak usaha Askrindo. Dikerjakan sejak Juli 2020, audit itu menguak dugaan korupsi masif di Askrindo, perusahaan asuransi milik negara yang bisnisnya banyak bertumpu pada subsidi pemerintah dalam program kredit usaha rakyat (KUR).
Pada 2018, imbal jasa penjaminan KUR Askrindo mencapai Rp 1,6 triliun, lebih besar dari pendapatan premi asuransi kredit umum yang sebesar Rp 1,4 triliun. Selain mengandalkan KUR, Askrindo kerap mendapat penyertaan modal negara. Pada 2020, perusahaan yang kini berada di bawah holding badan usaha milik negara sektor perasuransian dan penjaminan, Indonesia Financial Group, ini mendapat penyertaan modal negara Rp 3 triliun. Duit ini digunakan untuk menambah porsi jaminan kreditnya dan mendukung program pemulihan ekonomi nasional di masa pandemi Covid-19.
Di tengah besarnya amanah tersebut, diam-diam Askrindo menyimpan persoalan tata kelola perusahaan. Dugaan korupsi mencuat. Direksi perusahaan diduga menggunakan AMU untuk menampung biaya komisi agen asuransi. Sebagian dari Rp 155 miliar komisi yang diperoleh AMU dari induknya itu ditengarai kembali ke sejumlah penghuni lantai 8 Graha Askrindo—ruang direksi. Setoran dana ini juga diduga mengalir jauh sampai ke kantor-kantor wilayah serta cabang Askrindo.
Anton Fadjar salah satu yang diduga kecipratan fulus pada 2019. Nilainya ditengarai mencapai US$ 538 ribu atau sekitar Rp 7,7 miliar dengan kurs Rp 14.400. “Penyerahan uang salah satunya terjadi di Masjid Al-Hidayah dekat TPU Tanah Kusir,” kata seorang pejabat di lingkungan Askrindo yang mengetahui detail pemeriksaan kasus ini di kalangan internal perseroan. Dia membacakan laporan komite audit dan Dewan Komisaris Askrindo tertanggal 22 Desember 2020, yang dokumennya diperoleh Tempo.
Bukan hanya nama Anton yang disebut dalam dokumen itu, tapi juga sederet nama direktur lain dan mantan anggota direksi Askrindo.
Dihubungi sejak Rabu, 3 Maret lalu, Anton belum menjawab sejumlah pertanyaan Tempo tentang temuan ini. “Saya mohon izin untuk berdiskusi dengan institusi dulu agar nanti ditentukan bagian yang berwenang untuk menjawab,” tutur Anton lewat pesan singkat, Jumat, 5 Maret lalu. Beberapa pejabat Askrindo yang namanya disebut-sebut dalam karut-marut pengelolaan biaya komisi agen ini pun bungkam, enggan berkomentar.
Yang jelas, laporan kasus dugaan korupsi ini juga telah diterima oleh Indonesia Financial Group, wakil pemerintah sebagai pemegang saham seri B Askrindo. Direktur Utama Indonesia Financial Group Robertus Bilitea enggan memaparkan detail langkah yang diambil timnya atas masalah di Askrindo. “Saat ini sedang dilakukan audit pendalaman menggunakan auditor independen,” ujar Robertus saat ditemui di Jakarta, Jumat, 5 Maret lalu.
•••
BAU dugaan korupsi di Askrindo mulai menyengat setelah audit laporan keuangan perseroan pada tahun buku 2019 tak kunjung beres. Hingga kini, PricewaterhouseCoopers belum berhasil merampungkan audit tersebut. Gara-garanya, kantor akuntan publik RSM International yang memeriksa laporan keuangan PT Askrindo Mitra Utama telah mengeluarkan opini disclaimer terhadap biaya operasional sebesar Rp 155 miliar di anak…
Keywords: PT Askrindo, Asuransi, Asosiasi Asuransi Umum Indonesia, Kinerja BUMN, 
Artikel Majalah Text Lainnya
SIDANG EDDY TANSIL: PENGAKUAN PARA SAKSI ; Peran Pengadilan
1994-05-14Eddy tansil pembobol rp 1,7 triliun uang bapindo diadili di pengadilan jakarta pusat. materi pra-peradilan,…
Seumur Hidup buat Eddy Tansil?
1994-05-14Eddy tansil, tersangka utama korupsi di bapindo, diadili di pengadilan negeri pusat. ia bakal dituntut…
Sumarlin, Imposibilitas
1994-05-14Sumarlin, ketua bpk, bakal tak dihadirkan dalam persidangan eddy tansil. tapi, ia diminta menjadi saksi…