Perjamuan Terlarang Di Gedung Rektorat
Edisi: Edisi / Tanggal : 2021-05-15 / Halaman : / Rubrik : NAS / Penulis :
PANGGILAN telepon dari Imam Budi Utomo, Kepala Balai Bahasa Daerah Istimewa Yogyakarta, mengejutkan Sudaryanto pada Selasa, 9 Februari lalu. Pagi itu Imam mengabarkan bahwa auditor Inspektorat Jenderal Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi akan bertandang ke rumah Sudaryanto. Dari ujung telepon, Imam memberitahukan bahwa tim itu sedang menyelidiki kasus dugaan plagiarisme disertasi Rektor Universitas Negeri Semarang Fathur Rokhman.
Sudaryanto adalah pakar linguistik yang menyunting buku Kamus Pepak Basa Jawa bersama koleganya, Pranowo. Isi kamus itu dikutip dalam draf disertasi Fathur di halaman 152. Ada kejanggalan dalam draf itu karena Kamus Pepak baru terbit pada 2001. Padahal konsep disertasi diklaim telah ditulis setahun sebelumnya. Judul buku itu juga lenyap dari bibliografi di halaman 213-220 meski dikutip di isi makalah. “Saya tidak membayangkan kamus itu menjadi bukti kunci,” kata Sudaryanto kepada Tempo di Sleman, Yogyakarta, pada Rabu, 5 Mei lalu.
Editor Kamus Pepak Bahasa Jawa, Sudaryanto menunjukkan tahun penerbitan kamus tersebut di rumahnya di Yogyakarta, 5 Mei 2021. TEMPO/Shinta Maharani
Tiga auditor dari Kementerian datang ke rumah Sudaryanto diantar dua pejabat Balai Bahasa Daerah Istimewa Yogyakarta. Mereka mewawancarai doktor lulusan Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta, itu seputar penerbitan Kamus Pepak. Kepada tim, Sudaryanto menerangkan bahwa buku itu baru diedit pada 2001 dan dibagikan kepada peserta Kongres Bahasa Jawa ketiga yang berlangsung di Hotel Ambarrukmo, Yogyakarta, pada Juli 2001. Waktu itu Sudaryanto didapuk sebagai Ketua Panitia Pengarah Kongres.
Tim juga sempat memeriksa satu-satunya Kamus Pepak yang disimpan Sudaryanto di rumahnya. Menurut dia, auditor sekadar melihat tahun penerbitan di halaman muka buku. Setelah itu, dia diminta membuat surat yang menyatakan bahwa kamus setebal 1.113 halaman tersebut benar-benar dipublikasikan pada 2001. Sudaryanto menandatangani surat pernyataan bermeterai. “Harus jelas hitam di atas putih karena ini persoalan serius,” ujarnya.
Keywords: Plagiarisme, Plagiat, Penjiplakan, Universitas Negeri Semarang, Plagiat, 
Artikel Majalah Text Lainnya
Setelah Islam, Kini Kebangsaan
1994-05-14Icmi dikecam, maka muncul ikatan cendekiawan kebangsaan indonesia alias icki. pemrakarsanya adalah alamsjah ratuperwiranegara, yang…
Kalau Bukan Amosi, Siapa?
1994-05-14Setelah amosi ditangkap, sejumlah tokoh lsm di medan lari ke jakarta. kepada tempo, mereka mengaku…
Orang Sipil di Dapur ABRI
1994-05-14Sejumlah pengamat seperti sjahrir dan amir santoso duduk dalam dewan sospol abri. apa tugas mereka?